Corat-coret "Bubarkan Negara", Polres Malang Ringkus 10 Anak Punk
Senin, 13 April 2020
Tambah Komentar
MALANG JATIM - Aksi corat-coret yang bertuliskan 'Bubarkan Negara' dan 'Rakyat Tidak Membutuhkan Negara' di dinding Underpass Karangloh, Jumat (10/4/2020) lalu, Kepolisian Resor Malang menangkap 10 orang remaja berdandan punk.
Kesepuluh remaja saat ini masih pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang, Senin (13/4/2020) sore ini.
“Kesepuluh remaja itu kami amankan di beberapa wilayah. Saat ini mereka masih kita periksa. Kami memeriksa sepuluh remaja ini yang terlibat dalam aksi vandalisme di Underpass Karangloh, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kesepuluh remaja tersebut tergabung dalam kelompok punk, ”ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam konfrensi pers, Senin (13/4/2020) sore ini.
Menurut Hendri, kelompok punk yang berhasil diamankan tersebut biasanya di Pasar Lawang, Kabupaten Malang.
“Mereka remaja putus sekolah, anak punk, beberapa kali mereka juga ikut dilaporkan oleh masyarakat. Untuk itu, mereka diamankan dan dilakukan pemeriksaan yang terkait aksi vandalisme di underpass Karangloh, ”tegas Hendri.
Hendri Umar melanjutkan, sepuluh anak ini juga kerap meresahkan masyarakat. Kesemuanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui apakah memang ada evaluasi dengan aksi vandalisme yang ditemukan pada hari Jumat.
“Mereka ini biasanya di Pasar Lawang, terkadang juga nongkrong ke Karangloh. Beberapa kali juga dilaporkan masyarakat karena ulahnya, ”terang Hendri.
Ia menambahkan, sepuluh anak punk ini masih berstatus saksi, sebab masih belum dapat dipastikan melibatkan mereka dalam aksi vandalisme. Selain itu, pihaknya saat ini juga akan diminta keterangan oleh kelompok yang mengatasnamakan Anarko.
“Dari informasi yang didapat, akan ada aksi dari kelompok Anarko, yaitu pada 18 April mendatang. Yang aksinya, menuju pada kekecewaan mereka terhadap yang dilakukan pemerintah. Ada dugaan mereka bagian dari kelompok Anarko, bekerja sama dengan Dirkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Jatim untuk mencari titik terang, apakah salah satu dari mereka yang terlibat melakukan vandalisme, ”katanya.
Masih kata Hendri, untuk menghadiri acara 18 April 2020, pihaknya juga akan menggiatkan kegiatan patroli, sebagai langkah antisipatif terhadap tindakan tersebut.
“Kami akan menggiatkan patroli. Jika memang ada kumpulan orang yang terindikasi terlibat anarko, kami akan amankan dan tindak tegas, ”pungkasnya.
Kesepuluh remaja saat ini masih pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang, Senin (13/4/2020) sore ini.
“Kesepuluh remaja itu kami amankan di beberapa wilayah. Saat ini mereka masih kita periksa. Kami memeriksa sepuluh remaja ini yang terlibat dalam aksi vandalisme di Underpass Karangloh, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kesepuluh remaja tersebut tergabung dalam kelompok punk, ”ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam konfrensi pers, Senin (13/4/2020) sore ini.
Menurut Hendri, kelompok punk yang berhasil diamankan tersebut biasanya di Pasar Lawang, Kabupaten Malang.
“Mereka remaja putus sekolah, anak punk, beberapa kali mereka juga ikut dilaporkan oleh masyarakat. Untuk itu, mereka diamankan dan dilakukan pemeriksaan yang terkait aksi vandalisme di underpass Karangloh, ”tegas Hendri.
Hendri Umar melanjutkan, sepuluh anak ini juga kerap meresahkan masyarakat. Kesemuanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui apakah memang ada evaluasi dengan aksi vandalisme yang ditemukan pada hari Jumat.
“Mereka ini biasanya di Pasar Lawang, terkadang juga nongkrong ke Karangloh. Beberapa kali juga dilaporkan masyarakat karena ulahnya, ”terang Hendri.
Ia menambahkan, sepuluh anak punk ini masih berstatus saksi, sebab masih belum dapat dipastikan melibatkan mereka dalam aksi vandalisme. Selain itu, pihaknya saat ini juga akan diminta keterangan oleh kelompok yang mengatasnamakan Anarko.
“Dari informasi yang didapat, akan ada aksi dari kelompok Anarko, yaitu pada 18 April mendatang. Yang aksinya, menuju pada kekecewaan mereka terhadap yang dilakukan pemerintah. Ada dugaan mereka bagian dari kelompok Anarko, bekerja sama dengan Dirkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Jatim untuk mencari titik terang, apakah salah satu dari mereka yang terlibat melakukan vandalisme, ”katanya.
Masih kata Hendri, untuk menghadiri acara 18 April 2020, pihaknya juga akan menggiatkan kegiatan patroli, sebagai langkah antisipatif terhadap tindakan tersebut.
“Kami akan menggiatkan patroli. Jika memang ada kumpulan orang yang terindikasi terlibat anarko, kami akan amankan dan tindak tegas, ”pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "Corat-coret "Bubarkan Negara", Polres Malang Ringkus 10 Anak Punk"
Posting Komentar