Kepergok Curi BH dan Celana Dalam Wanita, Pria Di Pasuruan Dihajar Massa
Senin, 20 April 2020
Tambah Komentar
PASURUAN JATIM - Seorang Pria bernama M. Yusuf (24), warga Grinting, Desa Mulyorejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan babak belur dihajar massa setelah mencuri celana dalam dan BH, Senin (20/4/2020) dini hari.
Kapolsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, Kompol Agus Mukhlison mengatakan pelaku bertato itu dihajar massa setelah mencuri celana dalam dan BH di sebuah rumah yang berada di Jalan Cempaka, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Ia menyebut pelaku melakukan pencurian barang milik Lailatul Jamila (20) yang sedang dijemur di samping rumah.
Pelaku yang membawa motor Kaze R nopol L 6874 UH mendatangi rumah korban. Warga yang curiga kemudian melakukan pengamatan.
Setelah tersangka kepergok mencuri, saksi yang bernama Mashudi (19), langsung meneriakinya maling. Warga kemudian mencegat pelaku dan menghajarnya beramai-ramai.
"Petugas kami yang mendapat informasi datang ke TKP dan menenangkan massa serta membawa tersangka ke Mapolsek," katanya.
Dalam pengakuannya, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan pencurian dan langsung tertangkap. Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 6 potong celana dalam, 2 BH dan 1 rok dalam warna pink.
"Untuk perkembangan kasus ini, upaya mediasi telah dilakukan. Keluarga korban dan keluarga tersangka sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," pungkasnya.
Kapolsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, Kompol Agus Mukhlison mengatakan pelaku bertato itu dihajar massa setelah mencuri celana dalam dan BH di sebuah rumah yang berada di Jalan Cempaka, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Ia menyebut pelaku melakukan pencurian barang milik Lailatul Jamila (20) yang sedang dijemur di samping rumah.
Pelaku yang membawa motor Kaze R nopol L 6874 UH mendatangi rumah korban. Warga yang curiga kemudian melakukan pengamatan.
Setelah tersangka kepergok mencuri, saksi yang bernama Mashudi (19), langsung meneriakinya maling. Warga kemudian mencegat pelaku dan menghajarnya beramai-ramai.
"Petugas kami yang mendapat informasi datang ke TKP dan menenangkan massa serta membawa tersangka ke Mapolsek," katanya.
Dalam pengakuannya, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan pencurian dan langsung tertangkap. Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 6 potong celana dalam, 2 BH dan 1 rok dalam warna pink.
"Untuk perkembangan kasus ini, upaya mediasi telah dilakukan. Keluarga korban dan keluarga tersangka sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "Kepergok Curi BH dan Celana Dalam Wanita, Pria Di Pasuruan Dihajar Massa "
Posting Komentar