Istri Kepala Dinas di Bondowoso Positif Corona
Minggu, 26 April 2020
2 Komentar
BONDOWOSO JATIM - Istri salah seorang kepala dinas di Pemkab Bondowoso dinyatakan postitif COVID-19. Empat anggota keluarganya akhirnya juga diisolasi di RSUD dr Koesnadi Bondowoso.
Selain istri yang sudah positif, keempat anggota keluarga yang diisolasi tersebut terdiri dari 2 anaknya, 1 menantu, serta 1 cucu. Mereka diisolasi karena dari hasil rapid test yang dilakukan beberapa kali keempatnya reaktif.
Sementara satu orang anak lainnya berserta menantunya harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Jember. Sebab, mereka memang berdomisili di Jember.
"Kami melakukan beberapa kali rapid test. Pertama dilakukan sekitar 13 hari lalu," papar jubir Gugus Tugas COVID-19 Bondowoso dr M. Imron kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).
Pada rapid test pertama, ujar Imron, semua memang nonreaktif. Pun pada rapid test kedua atau sepuluh hari setelah tes pertama, juga nonreaktif. Namun pada rapid test selanjutnya, hasilnya berubah.
"Sesuai protap yang berlaku dalam penanganan COVID-19, rapid test memang harus dilakukan berulang kali," kata Imron, yang juga kepala dinas kesehatan setempat ini.
Pada rapid test kesekian kalinya, anak ketiga dan anak kedua, beserta suami dan anaknya, hasilnya reaktif. Sementara untuk anak pertama beserta menantunya yang tinggal tinggal di Jember pada rapid test pertama dan kedua sama-sama nonreaktif.
Menurut Imron, kendati empat orang anggota keluarga yang memang memiliki kontak erat tersebut hasilnya reaktif COVID-19, tapi mereka belum tentu positif.
"Karena semuanya tetap menunggu hasil swab. Kelimanya saat ini diisolasi di RSUD dr Koesnadi," pungkas Imron.
Sebelumnya diberitakan, istri salah seorang kepala dinas di Pemkab Bondowoso dinyatakan positif COVID-19. Yang bersangkutan saat ini menjalani isolasi rumah sakit. Sementara anak yang ketiga, masih menunggu hasil swab yang saat ini belum keluar.
Selain istri yang sudah positif, keempat anggota keluarga yang diisolasi tersebut terdiri dari 2 anaknya, 1 menantu, serta 1 cucu. Mereka diisolasi karena dari hasil rapid test yang dilakukan beberapa kali keempatnya reaktif.
Sementara satu orang anak lainnya berserta menantunya harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Jember. Sebab, mereka memang berdomisili di Jember.
"Kami melakukan beberapa kali rapid test. Pertama dilakukan sekitar 13 hari lalu," papar jubir Gugus Tugas COVID-19 Bondowoso dr M. Imron kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).
Pada rapid test pertama, ujar Imron, semua memang nonreaktif. Pun pada rapid test kedua atau sepuluh hari setelah tes pertama, juga nonreaktif. Namun pada rapid test selanjutnya, hasilnya berubah.
"Sesuai protap yang berlaku dalam penanganan COVID-19, rapid test memang harus dilakukan berulang kali," kata Imron, yang juga kepala dinas kesehatan setempat ini.
Pada rapid test kesekian kalinya, anak ketiga dan anak kedua, beserta suami dan anaknya, hasilnya reaktif. Sementara untuk anak pertama beserta menantunya yang tinggal tinggal di Jember pada rapid test pertama dan kedua sama-sama nonreaktif.
Menurut Imron, kendati empat orang anggota keluarga yang memang memiliki kontak erat tersebut hasilnya reaktif COVID-19, tapi mereka belum tentu positif.
"Karena semuanya tetap menunggu hasil swab. Kelimanya saat ini diisolasi di RSUD dr Koesnadi," pungkas Imron.
Sebelumnya diberitakan, istri salah seorang kepala dinas di Pemkab Bondowoso dinyatakan positif COVID-19. Yang bersangkutan saat ini menjalani isolasi rumah sakit. Sementara anak yang ketiga, masih menunggu hasil swab yang saat ini belum keluar.
Duh, salah bikin judul tuh, anda bisa dituntut lhooo. Sebaikx teliti dan baca sebelum brita tsb d publis
BalasHapusAlhamdulillah kalau sudah diganti. Semoga kedepannya lebih baik
BalasHapus