Kepergok Curi Motor di Gresik, Pria Ini Bonyok Dihajar Massa
Sabtu, 18 April 2020
Tambah Komentar
GRESIK JATIM - Nasib apes dialami oleh pelaku pencurian motor (Curanmor) yang bernama Saddo Santoso (32) warga asal Jalan Simo Hilir Utara Raya 4D/2 Surabaya.
Gara-gara kepergok bawa motor milik Muhammad Wahyu Santoso (27) warga asal Desa Ngembung, Kecamatan Cerme, Gresik. Malah babak belur dimassa warga. Beruntung dalam kejadian tersebut, nyawa Santoso masih diselamatkan setelah ada aparat Kepolisian mendatanginya.
Kasus curanmor ini bermula saat korban Muhammad Wahyu Santoso, pemilik motor Honda Scoopy S 2581 LJ memarkir motornya di depan teras rumahnya dalam keadaan kunci kontak masih menempel. Mengetahui hal itu, pelaku Saddo Santoso mengambil lalu membawanya kabur ke arah barat.
Tahu motornya dibawa kabur pencuri, korban bersama rekannya yakni Edi Purnomo mengejar pelaku sambil melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerme. Sewaktu dikejar, korban meneriaki kata-kata maling. Sehingga, teriakan korban didengar warga lalu dikejar beramai-ramai. Tersangka Saddo Santoso bisa diamankan oleh warga di daerah Kecamatan Benjeng.
Warga yang sudah emosi lalu melakukan pukulan ke wajah pelaku. Tidak hanya itu, warga juga menendang tubuh pelaku pelaku berkali-kali. Akibatnya, wajah pelaku babak belur. Beruntung pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga setelah aparat Kepolisian datang.
“Dari pengakuan tersangka, ternyata tidak sendiri melakukan tindak curanmor. Dia Saddo Santoso rekannya Rudi warga Simokerto Surabaya yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolres Gresik, Kusworo Wibowo, Sabtu (18/04/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku dan rekannya sudah empat melakukan tindak curanmor. Tiga kali dilakukan di Surabaya, dan sekali di wilayah Gresik.
“Selain mengamanakan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa satu buah ponsel, satu buah kunci T serta kunci pas T,” katanya.
Sementara pelaku, Saddo Santoso mengaku dirinya hanya diajak rekannya Rudi melakukan tindak curanmor. Dari hasil pencurian itu, hasilnya dibagi berdua.
“Saya apes saat mencuri di Gresik dan kapok tidak melakukan pencurian lagi,” tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, Saddo Santoso dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman diatas lima tahun penjara.
Gara-gara kepergok bawa motor milik Muhammad Wahyu Santoso (27) warga asal Desa Ngembung, Kecamatan Cerme, Gresik. Malah babak belur dimassa warga. Beruntung dalam kejadian tersebut, nyawa Santoso masih diselamatkan setelah ada aparat Kepolisian mendatanginya.
Kasus curanmor ini bermula saat korban Muhammad Wahyu Santoso, pemilik motor Honda Scoopy S 2581 LJ memarkir motornya di depan teras rumahnya dalam keadaan kunci kontak masih menempel. Mengetahui hal itu, pelaku Saddo Santoso mengambil lalu membawanya kabur ke arah barat.
Tahu motornya dibawa kabur pencuri, korban bersama rekannya yakni Edi Purnomo mengejar pelaku sambil melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerme. Sewaktu dikejar, korban meneriaki kata-kata maling. Sehingga, teriakan korban didengar warga lalu dikejar beramai-ramai. Tersangka Saddo Santoso bisa diamankan oleh warga di daerah Kecamatan Benjeng.
Warga yang sudah emosi lalu melakukan pukulan ke wajah pelaku. Tidak hanya itu, warga juga menendang tubuh pelaku pelaku berkali-kali. Akibatnya, wajah pelaku babak belur. Beruntung pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga setelah aparat Kepolisian datang.
“Dari pengakuan tersangka, ternyata tidak sendiri melakukan tindak curanmor. Dia Saddo Santoso rekannya Rudi warga Simokerto Surabaya yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolres Gresik, Kusworo Wibowo, Sabtu (18/04/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku dan rekannya sudah empat melakukan tindak curanmor. Tiga kali dilakukan di Surabaya, dan sekali di wilayah Gresik.
“Selain mengamanakan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa satu buah ponsel, satu buah kunci T serta kunci pas T,” katanya.
Sementara pelaku, Saddo Santoso mengaku dirinya hanya diajak rekannya Rudi melakukan tindak curanmor. Dari hasil pencurian itu, hasilnya dibagi berdua.
“Saya apes saat mencuri di Gresik dan kapok tidak melakukan pencurian lagi,” tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, Saddo Santoso dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman diatas lima tahun penjara.
Belum ada Komentar untuk "Kepergok Curi Motor di Gresik, Pria Ini Bonyok Dihajar Massa"
Posting Komentar