Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB Ke Pemprov Jatim
Rabu, 29 April 2020
Tambah Komentar
MALANG JATIM - Tiga kepala daerah di Malang Raya akhirnya sepakat untuk mengajukan draf Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara bersama-sama.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan Bupati Malang, Sanusi di Bakorwil III Malang, Selasa, (28/4/2020) malam.
“Semua kepala daerah di Malang Raya setuju untuk mengajukan draf PSBB nanti kita teruskan ke Gubernur Jatim. Nanti draf akan disingkronkan dengan Perwali dan Pergub. Kemudian akan diserahkan ke Kemenkes dan akan ada penilaian sesuai Permenkes,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto.
Dalam pengajuan draf PSBB, Kota Malang sebenarnya sudah mengajukan terlebih dahulu. Namun, harus direvisi karena tidak diikuti daerah lain di Malang Raya. Setelah melakukan rapat koordinasi akhirnya ketiga kepala daerah di Malang Raya maju bersama-sama dalam pengajuan draf PSBB.
“Kabupaten untuk jumlah pasien memenuhi untuk PSBB. Kota batu tidak memenuhi dari jumlah tetapi daerah penyanggah sehingga transmisi lokal ini yang dikhawatirkan,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji.
Setelah sepakat selanjutnya, ketiga kepala daerah ini akan mempresentasikan dihadapan Gubernur Jatim. Dalam data terbaru, wilayah Malang Raya yang masuk zona merah penyebaran virus corona di Jatim mencatat angka pasien 47. Di Kota Malang terdapat 16 pasien positif, Kabupaten Malang 28 pasien positif, dan Kota Batu sebanyak 3 pasien positif.
“Malang Raya sudah satu kesatuan, berbeda dalam hal otoritas pemerintahan tetapi mobilitasnya menjadi satu. Sehingga kami mendukung apa yang disampaikan Kota Malang dan Kabupaten Malang soal PSBB, semoga bisa mempercepat pemutusan penyebaran virus corona,” tandas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan Bupati Malang, Sanusi di Bakorwil III Malang, Selasa, (28/4/2020) malam.
“Semua kepala daerah di Malang Raya setuju untuk mengajukan draf PSBB nanti kita teruskan ke Gubernur Jatim. Nanti draf akan disingkronkan dengan Perwali dan Pergub. Kemudian akan diserahkan ke Kemenkes dan akan ada penilaian sesuai Permenkes,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto.
Dalam pengajuan draf PSBB, Kota Malang sebenarnya sudah mengajukan terlebih dahulu. Namun, harus direvisi karena tidak diikuti daerah lain di Malang Raya. Setelah melakukan rapat koordinasi akhirnya ketiga kepala daerah di Malang Raya maju bersama-sama dalam pengajuan draf PSBB.
“Kabupaten untuk jumlah pasien memenuhi untuk PSBB. Kota batu tidak memenuhi dari jumlah tetapi daerah penyanggah sehingga transmisi lokal ini yang dikhawatirkan,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji.
Setelah sepakat selanjutnya, ketiga kepala daerah ini akan mempresentasikan dihadapan Gubernur Jatim. Dalam data terbaru, wilayah Malang Raya yang masuk zona merah penyebaran virus corona di Jatim mencatat angka pasien 47. Di Kota Malang terdapat 16 pasien positif, Kabupaten Malang 28 pasien positif, dan Kota Batu sebanyak 3 pasien positif.
“Malang Raya sudah satu kesatuan, berbeda dalam hal otoritas pemerintahan tetapi mobilitasnya menjadi satu. Sehingga kami mendukung apa yang disampaikan Kota Malang dan Kabupaten Malang soal PSBB, semoga bisa mempercepat pemutusan penyebaran virus corona,” tandas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Belum ada Komentar untuk "Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB Ke Pemprov Jatim"
Posting Komentar