PEMKOT Saltiga. tiadakan Sholat tarawih maupun Idul Fitri 2020
Jumat, 24 April 2020
Tambah Komentar
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memastikan ditiadakannya pelaksanaan salat tarawih maupun Idul Fitri 2020.
Keputusan tersebut ditempuh atas dasar belum terlihat tanda-tanda berakhirnya pandemi virus Corona (Covid-19).
Wali Kota Salatiga Yuliyanto dalam surat edaran (SE) tertanggal 22 April 2020 mengatakan dalam rangka pencegahan sekaligus percepatan penanganan wabah virus Corona seluruh kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa agar ditidakan sementara.
“Keputusan atau anjuran itu berlaku sampai Kota Salatiga dinyatakan kondusif serta negatif dari virus Corona,” terangnya saat dihubungi Jumat (24/4/2020)
Menurut Yuliyanto, selain meniadakan salat Jumat kemudian tarawih juga didalamnya larangan menggelar salat Idul Fitri 2020.
Selanjutnya, kepada masyarakat dihimbau melaksanakan ibadah di rumah masing-masing termasuk salat rawatib (lima waktu).
Ia menambahkan, masjid atau mushola tetap diminta mengumandangkan adzan sebagai ajakan salat sekaligus memberitahukan tanda masuknya waktu salat atau berbuka puasa.
Sejumlah kegiatan diluar salat berjamaah seperti i’tikaf, peringatan Nuzulul Quran, berbuka bersama, sahur bersama dan takbir keliling juga dilarang.
“Tidak kalah penting acara halal bi halal juga berlaku sama.
Sedangkan penyaluran zakat diharapkan tidak menimbulkan kerumunan massa serta tetap berlaku protokol kesehatan dengan menjaga jarak,” katanya
Dikatakannya, edaran tersebut juga berlaku bagi pemeluk agama lain non muslim selama pandemi virus Corona masih belum berakhir.
Yuliyanto berharap masyarakat Kota Hati Beriman dapat memaklumi keputusan pemerintah dan senantiasa bekerjasama dalam mencegah sekaligus mengurangi resiko penularan covid-19.
Pihaknya menyatakan, sesuai prediksi Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga selama bulan suci Ramadan sampai perayaan hari raya Idul Fitri 2020 wabah virus Corona belum berakhir.
Karenanya lanjut dia, warga masyarakat supaya tetap rutin mencuci tangan, pakai masker, menjaga jarak.
“Kepada segenap pengurus masjid, ormas Islam, dan lainnya yang telah membuat jadwal kegiatan Ramadan untuk dibatalkan.
Apabila ingin tetap mengadakan acara agar dicari formula sesuai protokol kesehatan diantaranya melalui siaran daring atau live streaming,” ujarnya.
Keputusan tersebut ditempuh atas dasar belum terlihat tanda-tanda berakhirnya pandemi virus Corona (Covid-19).
Wali Kota Salatiga Yuliyanto dalam surat edaran (SE) tertanggal 22 April 2020 mengatakan dalam rangka pencegahan sekaligus percepatan penanganan wabah virus Corona seluruh kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa agar ditidakan sementara.
“Keputusan atau anjuran itu berlaku sampai Kota Salatiga dinyatakan kondusif serta negatif dari virus Corona,” terangnya saat dihubungi Jumat (24/4/2020)
Menurut Yuliyanto, selain meniadakan salat Jumat kemudian tarawih juga didalamnya larangan menggelar salat Idul Fitri 2020.
Selanjutnya, kepada masyarakat dihimbau melaksanakan ibadah di rumah masing-masing termasuk salat rawatib (lima waktu).
Ia menambahkan, masjid atau mushola tetap diminta mengumandangkan adzan sebagai ajakan salat sekaligus memberitahukan tanda masuknya waktu salat atau berbuka puasa.
Sejumlah kegiatan diluar salat berjamaah seperti i’tikaf, peringatan Nuzulul Quran, berbuka bersama, sahur bersama dan takbir keliling juga dilarang.
“Tidak kalah penting acara halal bi halal juga berlaku sama.
Sedangkan penyaluran zakat diharapkan tidak menimbulkan kerumunan massa serta tetap berlaku protokol kesehatan dengan menjaga jarak,” katanya
Dikatakannya, edaran tersebut juga berlaku bagi pemeluk agama lain non muslim selama pandemi virus Corona masih belum berakhir.
Yuliyanto berharap masyarakat Kota Hati Beriman dapat memaklumi keputusan pemerintah dan senantiasa bekerjasama dalam mencegah sekaligus mengurangi resiko penularan covid-19.
Pihaknya menyatakan, sesuai prediksi Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga selama bulan suci Ramadan sampai perayaan hari raya Idul Fitri 2020 wabah virus Corona belum berakhir.
Karenanya lanjut dia, warga masyarakat supaya tetap rutin mencuci tangan, pakai masker, menjaga jarak.
“Kepada segenap pengurus masjid, ormas Islam, dan lainnya yang telah membuat jadwal kegiatan Ramadan untuk dibatalkan.
Apabila ingin tetap mengadakan acara agar dicari formula sesuai protokol kesehatan diantaranya melalui siaran daring atau live streaming,” ujarnya.
Belum ada Komentar untuk "PEMKOT Saltiga. tiadakan Sholat tarawih maupun Idul Fitri 2020"
Posting Komentar