Polisi Akan Tembak Pelaku Kriminal Saat Pandemi Corona
Selasa, 21 April 2020
Tambah Komentar
SURABAYA - Tren kejahatan di wilayah Polda Jawa Timur pada bulan Maret menurun hingga 62%. Polisi tidak main-main pada pelaku kejahatan yang masih beroperasi di masa pandemi Corona.
Bahkan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan pihaknya tak akan segan melakukan tindakan tegas terukur hingga penembakan di tempat, bila ada pelaku kejahatan yang melawan petugas.
"Sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, mendasari adanya Gugus Tugas rapat koordinasi, Bapak Kapolda juga memimpin terkait perkembangan kejahatan yang ada termasuk bagaimana menghadapi situasi ke depan," kata Truno di Surabaya, Selasa (21/4/2020).
"Kita akan melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan UU apabila pada masa pandemi COVID-19 ada pelaku melakukan atau memanfaatkan situasi, kita akan melakukan tindakan terukur dan sesuai dengan aturan," tegas Truno.
Truno memaparkan tindakan tegas terukur ini jika pelaku kejahatan menyerang petugas hingga mengancam keselamatan jiwa orang lain.
Selain itu, Truno menambahkan tindakan ini telah diatur dalam pasal 48 dan 49 KUHP."Aparat boleh melakukan tindakan tegas saat sedang terdesak atau mengancam jiwa orang lain sesuai dengan aturan hukum yang berlaku (KUHP). Meski begitu, tidak semua kasus masuk dalam kategori bisa ditindak tegas sesuai dengan kasuistisnya dan situasi yang ada," imbuh Truno.
"Tindakan itu juga harus mempertimbangkan prinsip-prinsip universal tentang penggunaan lethal force adanya ancaman seketika yang dapat membahayakan petugas, masyarakat atau barang," lanjut Truno.
Di kesempatan yang sama, Truno mengakui data Divhumas Polri menyebut jika ada tren kenaikan 11% saat masa Pandemi. Namun, data ini berbanding terbalik di Jatim.
"Benar secara nasional telah diumumkan divisi humas Polri bahwasanya telah terjadi kenaikan 11% untuk selama masa pandemi COVID-19. Namun sebelumnya kami sampaikan terdahulu, telah terjadi penurunan angka kejahatan sebanyak 21% dari Januari ke Februari, kemudian dari perbandingan Februari ke Maret menurun 62%. Artinya angka tersebut merupakan hasil ikhtiar kita Bersama," papar Truno.
Bahkan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan pihaknya tak akan segan melakukan tindakan tegas terukur hingga penembakan di tempat, bila ada pelaku kejahatan yang melawan petugas.
"Sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, mendasari adanya Gugus Tugas rapat koordinasi, Bapak Kapolda juga memimpin terkait perkembangan kejahatan yang ada termasuk bagaimana menghadapi situasi ke depan," kata Truno di Surabaya, Selasa (21/4/2020).
"Kita akan melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan UU apabila pada masa pandemi COVID-19 ada pelaku melakukan atau memanfaatkan situasi, kita akan melakukan tindakan terukur dan sesuai dengan aturan," tegas Truno.
Truno memaparkan tindakan tegas terukur ini jika pelaku kejahatan menyerang petugas hingga mengancam keselamatan jiwa orang lain.
Selain itu, Truno menambahkan tindakan ini telah diatur dalam pasal 48 dan 49 KUHP."Aparat boleh melakukan tindakan tegas saat sedang terdesak atau mengancam jiwa orang lain sesuai dengan aturan hukum yang berlaku (KUHP). Meski begitu, tidak semua kasus masuk dalam kategori bisa ditindak tegas sesuai dengan kasuistisnya dan situasi yang ada," imbuh Truno.
"Tindakan itu juga harus mempertimbangkan prinsip-prinsip universal tentang penggunaan lethal force adanya ancaman seketika yang dapat membahayakan petugas, masyarakat atau barang," lanjut Truno.
Di kesempatan yang sama, Truno mengakui data Divhumas Polri menyebut jika ada tren kenaikan 11% saat masa Pandemi. Namun, data ini berbanding terbalik di Jatim.
"Benar secara nasional telah diumumkan divisi humas Polri bahwasanya telah terjadi kenaikan 11% untuk selama masa pandemi COVID-19. Namun sebelumnya kami sampaikan terdahulu, telah terjadi penurunan angka kejahatan sebanyak 21% dari Januari ke Februari, kemudian dari perbandingan Februari ke Maret menurun 62%. Artinya angka tersebut merupakan hasil ikhtiar kita Bersama," papar Truno.
Belum ada Komentar untuk "Polisi Akan Tembak Pelaku Kriminal Saat Pandemi Corona"
Posting Komentar