Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Petani di Ngawi Tewas
Senin, 27 April 2020
Tambah Komentar
NGAWI JATIM - Seorang pria bernama Nur Nyamin ditemukan tewas saat memburu tikus di sawahnya di Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Pria 51 tahun itu tewas diduga tersetrum atau tersengat aliran listrik untuk jebakan tikus di sawahnya.
"Korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik untuk jebakan tikus yang dipasangnya sendiri di sawah," kata Kapolsek Padas, AKP Pujianto, Senin (27/4/2020).
Pujianto menambahkan, awalnya korban bersama temannya Nur Cahyono (37) hendak mencari tikus yang mati karena jebakan yang dipasang di sawahnya, sekitar pukul 22.30 Wib, Minggu (26/4/2020).
Sampai di sawahnya, korban sudah sempat memastikan aliran listrik untuk jebakan tikus yang dipasangnya itu berfungsi atau tidak. Tidak berselang lama, korban berteriak minta tolong. Korban langsung tertelungkup dan kaku.
"Saksi langsung mematikan aliran listrik dan meminta tolong warga lain untuk mengevakuasi korban," jelas Pujianto.
Namun saat sejumlah warga sampai di lokasi, rupanya korban sudah tidak bergerak dan tidak bernafas. Warga pun mengevakuasi jasad korban ke rumahnya.
Atas kejadian itu, Pujianto kembali mengingatkan warga bahwa pemasangan aliran listrik untuk jebakan tikus di sawah sudah tidak diperbolehkan. Bahkan bagi yang memasang, bisa dipidana.
"Kemarin kan sudah ada contoh satu yang dipidana karena memasang jebakan tikus karena menyebabkan orang meninggal dunia," tegasnya.
"Korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik untuk jebakan tikus yang dipasangnya sendiri di sawah," kata Kapolsek Padas, AKP Pujianto, Senin (27/4/2020).
Pujianto menambahkan, awalnya korban bersama temannya Nur Cahyono (37) hendak mencari tikus yang mati karena jebakan yang dipasang di sawahnya, sekitar pukul 22.30 Wib, Minggu (26/4/2020).
Sampai di sawahnya, korban sudah sempat memastikan aliran listrik untuk jebakan tikus yang dipasangnya itu berfungsi atau tidak. Tidak berselang lama, korban berteriak minta tolong. Korban langsung tertelungkup dan kaku.
"Saksi langsung mematikan aliran listrik dan meminta tolong warga lain untuk mengevakuasi korban," jelas Pujianto.
Namun saat sejumlah warga sampai di lokasi, rupanya korban sudah tidak bergerak dan tidak bernafas. Warga pun mengevakuasi jasad korban ke rumahnya.
Atas kejadian itu, Pujianto kembali mengingatkan warga bahwa pemasangan aliran listrik untuk jebakan tikus di sawah sudah tidak diperbolehkan. Bahkan bagi yang memasang, bisa dipidana.
"Kemarin kan sudah ada contoh satu yang dipidana karena memasang jebakan tikus karena menyebabkan orang meninggal dunia," tegasnya.
Belum ada Komentar untuk "Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Petani di Ngawi Tewas "
Posting Komentar