Virus Corona Mewabah, Angka Kriminalitas Di Blitar Meningkat
Minggu, 19 April 2020
Tambah Komentar
BLITAR JATIM - Angka kasus kriminalitas atau aksi kejahatan di Kota Blitar meningkat saat Corona mewabah.
Hal ini terlihat dari data yang disampaikan oleh Polres Blitar Kota.
Bahwa, di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, dalam tiga pekan ini saja, sudah ada 19 kasus kriminalitas yang ditangani Polres Blitar Kota.
"Ada sedikit kenaikan kasus kriminal di tengah-tengah pandemi Covid-19. Dalam tiga pekan ini, sudah ada 19 kasus yang kami tangani.
Biasanya, dalam sebulan, jumlah kasus yang kami tangani tidak sampai 20 kasus," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Minggu (19/4/2020).
Menurut Leonard, sejumlah kasus itu meliputi kejahatan konvensional seperti pencurian dan penipuan serta kasus narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Khusus untuk kasus kejahatan konvensional seperti pencurian dan penipuan ada sembilan kasus.
"Dalam kondisi seperti ini (pandemi Covid-19 ), sudah dipastikan terjadi kenaikan kasus kriminal khususnya jenis kejahatan konvensional," ujarnya.
AKBP Leonard M Sinambela mencontohkan, pada Jumat (18/4/2020) malam, anggotanya menangkap dua pelaku pencurian di supermarket di Blitar Square.
Polisi menangkap dua pria asal Surabaya yang mencuri sejumlah barang di supermarket.
Modusnya, salah satu pelaku pura-pura belanja di supermarket. Tetapi, pelaku mencuri sejumlah barang di supermarket.
Sedang satu pelaku lagi menunggu di dalam mobil di luar supermarket.
"Aksi pelaku diketahui oleh pegawai supermarket. Saat dihentikan pelaku malah kabur. Akhirnya diamankan satpam dan warga di lokasi.
Sekarang kedua pelaku kami tahan di Polres Blitar Kota," katanya.
Selain itu, kata Leonard, polisi juga mengantisipasi dampak adanya pembebasan narapidana (Napi) secara bersyarat akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya, ada kemungkinkan para napi yang dibebaskan secara bersyarat mengulangi perbuatannya lagi.
"Napi yang dibebaskan secara bersyarat rata-rata pelaku kejahatan konvensional. Kami akan mengantisipasinya agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.
Leonard juga menekankan ke masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tidak berpikiran yang justru melanggar hukum. Misalnya melakukan pencurian atau penipuan.
"Jangan sampai masyarakat mencari solusi yang melanggar hukum. Itu bukan solusi tapi malah menambah masalah," tandas AKBP Leonard M Sinambela.
Hal ini terlihat dari data yang disampaikan oleh Polres Blitar Kota.
Bahwa, di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, dalam tiga pekan ini saja, sudah ada 19 kasus kriminalitas yang ditangani Polres Blitar Kota.
"Ada sedikit kenaikan kasus kriminal di tengah-tengah pandemi Covid-19. Dalam tiga pekan ini, sudah ada 19 kasus yang kami tangani.
Biasanya, dalam sebulan, jumlah kasus yang kami tangani tidak sampai 20 kasus," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Minggu (19/4/2020).
Menurut Leonard, sejumlah kasus itu meliputi kejahatan konvensional seperti pencurian dan penipuan serta kasus narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Khusus untuk kasus kejahatan konvensional seperti pencurian dan penipuan ada sembilan kasus.
"Dalam kondisi seperti ini (pandemi Covid-19 ), sudah dipastikan terjadi kenaikan kasus kriminal khususnya jenis kejahatan konvensional," ujarnya.
AKBP Leonard M Sinambela mencontohkan, pada Jumat (18/4/2020) malam, anggotanya menangkap dua pelaku pencurian di supermarket di Blitar Square.
Polisi menangkap dua pria asal Surabaya yang mencuri sejumlah barang di supermarket.
Modusnya, salah satu pelaku pura-pura belanja di supermarket. Tetapi, pelaku mencuri sejumlah barang di supermarket.
Sedang satu pelaku lagi menunggu di dalam mobil di luar supermarket.
"Aksi pelaku diketahui oleh pegawai supermarket. Saat dihentikan pelaku malah kabur. Akhirnya diamankan satpam dan warga di lokasi.
Sekarang kedua pelaku kami tahan di Polres Blitar Kota," katanya.
Selain itu, kata Leonard, polisi juga mengantisipasi dampak adanya pembebasan narapidana (Napi) secara bersyarat akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya, ada kemungkinkan para napi yang dibebaskan secara bersyarat mengulangi perbuatannya lagi.
"Napi yang dibebaskan secara bersyarat rata-rata pelaku kejahatan konvensional. Kami akan mengantisipasinya agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.
Leonard juga menekankan ke masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tidak berpikiran yang justru melanggar hukum. Misalnya melakukan pencurian atau penipuan.
"Jangan sampai masyarakat mencari solusi yang melanggar hukum. Itu bukan solusi tapi malah menambah masalah," tandas AKBP Leonard M Sinambela.
Belum ada Komentar untuk "Virus Corona Mewabah, Angka Kriminalitas Di Blitar Meningkat "
Posting Komentar