Berstatus PDP Corona, Bayi 11 Bulan Di Jombang Meninggal
Kamis, 07 Mei 2020
Tambah Komentar
JOMBANG JATIM - Seorang bayi berusia 11 bulan yang menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) Corona di Jombang meninggal dunia. Namun demikian, beluam diketahui apakah bayi berjenis kelamin peremuan tersebut positif atau negatif Covid-19. Pasalnya, hasil uji swab belum keluar.
“Rabu kemarin bayi tersebut meninggal. Karena statusnya PDP, maka pemulasaraan jenazah warga Kecamatan Ploso tersebut menggunakan protokol Covid-19,” ujar Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran, Kamis (7/5/2020).
Pudji menjelaskan, bayi tersebut dirujuk ke RSUD Jombang pada Sabtu (2/5/2020). Sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ini dirawat di RSUD Ploso. Namun karena kondisinya memburuk, akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang.
Saat masuk, bayi tersebut mengalami gejala infeksi paru-paru atau pnemonia. Tim medis kemudian merawat bayi tersebut di ruang isolasi anak. Bayi asal Kecamatan Ploso tersebut juga ditetapkan sebagai PDP. Menurut Pudji, kemungkinan bayi tersebut tertular dari ayahnya. Karena seminggu sebelumnya sang ayah meninggal di RSUD Ploso. Orang tua bayi tersebut juga mengalami pnemonia dan berstatus PDP.
Hasil Rapid Tes yang dilakukan pada keluarga dan ibu bayi berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jombang yang meninggal. Hasilnya, Rapid tes tersebut dinyatakan negatif.
“Usia bayi 11 bulan berlalu, kami melakukan langkah antisipasi. Diambil melakukan tes cepat terhadap orang tua dan keluarga, hasil non reaktif, ”ujar Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran, Kamis (7/5/2020).
Pudji menyetujui, pemakamanan bayi asal Kecamatan Ploso tersebut menggunakan protokol Covid-19. Pasien dikebumikan di tempat pemakaman umum desa setempat. “Hasil rapid test keluarga non reaktif. Insya Allah pasien ini relatif aman dimakamkan di pemkamakan umum, ”ujar Pudji.
Sebelumnya, seorang bayi mulai 11 bulan yang menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) Corona di Jombang diterima dunia. Namun demikian, beluam diakui apakah bayi berjenis kelamin peremuan tersebut positif atau negatif Covid-19. Pasalnya, hasil uji swab belum keluar.
“Rabu kemarin bayi tersebut meninggal. Karena statusnya PDP, maka pemulasaraan jenazah warga Kecamatan Ploso ini menggunakan protokol Covid-19. Kita harus melakukan swab terhadap bayi tersebut, namun belum keluar, ”jelas Pudji.
Pudji menjelaskan, bayi tersebut dirujuk ke RSUD Jombang pada Sabtu (2/5/2020). Sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ini diterjemahkan di RSUD Ploso. Namun karena kondisinya memburuk, akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang.
Saat masuk, bayi tersebut mengubah gejala infeksi paru-paru atau pnemonia. Tim Medis kemudian merawat bayi tersebut di ruang isolasi anak. Bayi asal Kecamatan Ploso juga ditetapkan sebagai PDP. Menurut Pudji, coba bayi tertular dari sejauh ini. Karena menunggu sebelumnya sang ayah meninggal di RSUD Ploso. Orang tua bayi ini juga meningkat pnemonia dan berstatus PDP.
“Rabu kemarin bayi tersebut meninggal. Karena statusnya PDP, maka pemulasaraan jenazah warga Kecamatan Ploso tersebut menggunakan protokol Covid-19,” ujar Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran, Kamis (7/5/2020).
Pudji menjelaskan, bayi tersebut dirujuk ke RSUD Jombang pada Sabtu (2/5/2020). Sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ini dirawat di RSUD Ploso. Namun karena kondisinya memburuk, akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang.
Saat masuk, bayi tersebut mengalami gejala infeksi paru-paru atau pnemonia. Tim medis kemudian merawat bayi tersebut di ruang isolasi anak. Bayi asal Kecamatan Ploso tersebut juga ditetapkan sebagai PDP. Menurut Pudji, kemungkinan bayi tersebut tertular dari ayahnya. Karena seminggu sebelumnya sang ayah meninggal di RSUD Ploso. Orang tua bayi tersebut juga mengalami pnemonia dan berstatus PDP.
Hasil Rapid Tes yang dilakukan pada keluarga dan ibu bayi berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jombang yang meninggal. Hasilnya, Rapid tes tersebut dinyatakan negatif.
“Usia bayi 11 bulan berlalu, kami melakukan langkah antisipasi. Diambil melakukan tes cepat terhadap orang tua dan keluarga, hasil non reaktif, ”ujar Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran, Kamis (7/5/2020).
Pudji menyetujui, pemakamanan bayi asal Kecamatan Ploso tersebut menggunakan protokol Covid-19. Pasien dikebumikan di tempat pemakaman umum desa setempat. “Hasil rapid test keluarga non reaktif. Insya Allah pasien ini relatif aman dimakamkan di pemkamakan umum, ”ujar Pudji.
Sebelumnya, seorang bayi mulai 11 bulan yang menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) Corona di Jombang diterima dunia. Namun demikian, beluam diakui apakah bayi berjenis kelamin peremuan tersebut positif atau negatif Covid-19. Pasalnya, hasil uji swab belum keluar.
“Rabu kemarin bayi tersebut meninggal. Karena statusnya PDP, maka pemulasaraan jenazah warga Kecamatan Ploso ini menggunakan protokol Covid-19. Kita harus melakukan swab terhadap bayi tersebut, namun belum keluar, ”jelas Pudji.
Pudji menjelaskan, bayi tersebut dirujuk ke RSUD Jombang pada Sabtu (2/5/2020). Sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ini diterjemahkan di RSUD Ploso. Namun karena kondisinya memburuk, akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang.
Saat masuk, bayi tersebut mengubah gejala infeksi paru-paru atau pnemonia. Tim Medis kemudian merawat bayi tersebut di ruang isolasi anak. Bayi asal Kecamatan Ploso juga ditetapkan sebagai PDP. Menurut Pudji, coba bayi tertular dari sejauh ini. Karena menunggu sebelumnya sang ayah meninggal di RSUD Ploso. Orang tua bayi ini juga meningkat pnemonia dan berstatus PDP.
Belum ada Komentar untuk "Berstatus PDP Corona, Bayi 11 Bulan Di Jombang Meninggal"
Posting Komentar