Kepergok Pesta Sabu, Seorang Tante Di Sidoarjo Diringkus Polisi
Senin, 18 Mei 2020
Tambah Komentar
SIDOARJO JATIM - Seorang wanita bernama Siti Choiriyah (52) warga Jalan Raden Wijaya 36A, RT 04, RW 04, Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan ketahuan petugas saat pesta sabu-sabu di sebuah kamarnya.
Di siang bolong, Siti malah pesta sabu bersama dua lelaki di kamar tidurnya. Apesnya, aksi melawan hukum tercium anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo, dan kemudian dilakukan penangkapan.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan polisi sudah lama mengintai kegiatan yang menyimpang di rumah tersangka.
Kecurigaan polisi selama ini terbukti, usai digerebek ditemukan beberapa barang bukti sebagai sabu. “Kita dapat 7 poket sabu siap edar atau siap konsumsi,” katanya, Minggu (17/5/2020).
Saat digerebek polisi, ternyata Choiriyah mengaku baru menjalankan pesta sabu dengan dua teman lelakinya di kamar tidurnya. Sementara dua teman Bagas dan Pentol, berhasil lolos.
Datangnya petugas kurang tepat waktu, dan dua lelaki itu meninggalkan tempat karena berangkat untuk kirim sabu. "Dua teman tersangka yang berhasil lolos, kita tetapkan jadi DPO," terangnya.
Indra mengungkapkan, rumah tersangka Siti Choiriyah, sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba. Di depan penyidik, tersangka menerima semua perbuatannya.
Terkait asal mula barang haram yang ditemukan polisi dalam kotak kacamata itu, Siti Choiriyah mendapatkan telpon dari Bagas (DPO). Bagas menyuruh tersangka Siti Choiriyah untuk menerima kiriman sabu dari Syaiful alias Obet (DPO) yang diantar oleh Pentol yang segera kembali akan datang.
Sedangkan uang pembayaran sabu akan dikasihkan Bagas ke tersangka.
"Alasan Bagas tidak mau menerima barang, karena ada orang yang berniat buruk, jadi ia mau transaksi," ungkapnya.
Beberapa saat kemudian Bagas datang dan disusul Pentol dengan membawa sabu. Tapi Bagas langsung membayar sabu ini tanpa melalui tersangka. Namun Pentol tidak mau menerima uang pembayaran sabu tersebut, karena pembayaran uang kurang dari Rp100 ribu. Akhirnya uang di simpan tersangka Choiriyah.
Setelah itu Bagas membuka paket sabu itu dan mengundang pesta sabu dulu.
“Mereka bertiga pesta sabu di kamar tidur tersangka,” tambahnya membeberkan.
Setelah mendapatkan dua kali hisapan, Bagas pamit akan mengirimkan barang ke teman, sedangkan sisa barang haram disimpan tersangka. Pentol pun juga langsung kembali.
“Beberapa saat kemudian, anggota langsung menggerebek tersangka dan menyita barang bukti 7 poket sabu. Sekarang anggota memburu para DPO, ”pungkas Indra.
Di siang bolong, Siti malah pesta sabu bersama dua lelaki di kamar tidurnya. Apesnya, aksi melawan hukum tercium anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo, dan kemudian dilakukan penangkapan.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan polisi sudah lama mengintai kegiatan yang menyimpang di rumah tersangka.
Kecurigaan polisi selama ini terbukti, usai digerebek ditemukan beberapa barang bukti sebagai sabu. “Kita dapat 7 poket sabu siap edar atau siap konsumsi,” katanya, Minggu (17/5/2020).
Saat digerebek polisi, ternyata Choiriyah mengaku baru menjalankan pesta sabu dengan dua teman lelakinya di kamar tidurnya. Sementara dua teman Bagas dan Pentol, berhasil lolos.
Datangnya petugas kurang tepat waktu, dan dua lelaki itu meninggalkan tempat karena berangkat untuk kirim sabu. "Dua teman tersangka yang berhasil lolos, kita tetapkan jadi DPO," terangnya.
Indra mengungkapkan, rumah tersangka Siti Choiriyah, sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba. Di depan penyidik, tersangka menerima semua perbuatannya.
Terkait asal mula barang haram yang ditemukan polisi dalam kotak kacamata itu, Siti Choiriyah mendapatkan telpon dari Bagas (DPO). Bagas menyuruh tersangka Siti Choiriyah untuk menerima kiriman sabu dari Syaiful alias Obet (DPO) yang diantar oleh Pentol yang segera kembali akan datang.
Sedangkan uang pembayaran sabu akan dikasihkan Bagas ke tersangka.
"Alasan Bagas tidak mau menerima barang, karena ada orang yang berniat buruk, jadi ia mau transaksi," ungkapnya.
Beberapa saat kemudian Bagas datang dan disusul Pentol dengan membawa sabu. Tapi Bagas langsung membayar sabu ini tanpa melalui tersangka. Namun Pentol tidak mau menerima uang pembayaran sabu tersebut, karena pembayaran uang kurang dari Rp100 ribu. Akhirnya uang di simpan tersangka Choiriyah.
Setelah itu Bagas membuka paket sabu itu dan mengundang pesta sabu dulu.
“Mereka bertiga pesta sabu di kamar tidur tersangka,” tambahnya membeberkan.
Setelah mendapatkan dua kali hisapan, Bagas pamit akan mengirimkan barang ke teman, sedangkan sisa barang haram disimpan tersangka. Pentol pun juga langsung kembali.
“Beberapa saat kemudian, anggota langsung menggerebek tersangka dan menyita barang bukti 7 poket sabu. Sekarang anggota memburu para DPO, ”pungkas Indra.
Belum ada Komentar untuk "Kepergok Pesta Sabu, Seorang Tante Di Sidoarjo Diringkus Polisi"
Posting Komentar