Merasa Tak Layak, Dua Warga Blitar Kembalikan BLT Ke Kantor Desa
Selasa, 19 Mei 2020
Tambah Komentar
BLITAR JATIM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar menyebutkan ada beberapa warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) dampak pandemi Covid-19 atau Corona dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengembalikan uangnya karena merasa mampu.
"Ada warga yang sadar karena mereka mampu, akhirnya mengembalikan uang BLT. Ada beberapa warga di Kelurahan Kepanjenlor, datanya belum masuk ke kami (Dinsos)," kata Kepala Dinsos Kota Blitar, Priyo Istanto, Selasa (19/5/2020).
Priyo mengapresiasi warga yang secara sadar mengembalikan uang BLT karena merasa sudah mampu. Dia berharap uang BLT yang dikembalikan bisa dialihkan ke warga lain yang benar-benar terdampak dan membutuhkan bantuan.
"Sekarang masih kami evaluasi dan datanya akan kami serahkan ke Kemensos. Untuk pengalihan uang BLT yang dikembalikan warga wewenangnya tetap di Kemensos. Kami berharap bisa dialihkan ke warga lain yang benar butuh," ujarnya.
Dikatakannya, Dinsos juga masih merekap data penerima uang BLT yang tidak sesuai. Menurutnya, ada nama beberapa warga yang sudah pindah dan meninggal tetap masuk data sebagai penerima uang BLT dari Kemensos.
"Pendataan penerima uang BLT itu dari RT dan RW yang kemudian kami sandingkan dengan data penerima bantuan Rastrada dan BPNT. Selama mereka tidak masuk data penerima bantuan sosial lain, kami usulkan untuk mendapat uang BLT," katanya.
Terpisah, Lurah Kepanjenlor, Kusuma Wibawa mengatakan ada dua warga Kelurahan Kepanjenlor penerima BLT yang mengembalikan uangnya lewat kelurahan. Dua warga itu mengembalikan uang BLT karena merasa ada warga lain yang lebih membutuhkan.
"Karena jumlah penerima BLT terbatas, yang bersangkutan merasa kasihan kepada warga lain yang tidak menerima. Lalu yang bersangkutan koordinasi dengan saya untuk mengembalikan uang BLT. Dua warga yang mengembalikan BLT, satu istri pensiunan PNS dan satu lagi swasta," katanya.
Menurutnya, pendataan warga penerima uang BLT memang melalui RT dan RW. RT dan RW mendata warga yang dinilai membutuhkan dan belum menerima bantuan sosial untuk diusulkan mendapat uang BLT.
"Saat pendataan, Pak RT menilai warga itu butuh bantuan," ujarnya.
Seperti diketahui, uang BLT dampak Covid-19 dari Kemensos untuk warga Kota Blitar mulai dicairkan, Minggu (10/5/2020). Total penerima uang BLT di Kota Blitar sebanyak 8.661 KPM.
Tiap KPM mendapat uang BLT Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Pencairan uang BLT dilakukan melalui Kantor Pos Blitar. Sampai sekarang, pencarian uang BLT di Kota Blitar sudah mencapai 93,7 persen.
"Ada warga yang sadar karena mereka mampu, akhirnya mengembalikan uang BLT. Ada beberapa warga di Kelurahan Kepanjenlor, datanya belum masuk ke kami (Dinsos)," kata Kepala Dinsos Kota Blitar, Priyo Istanto, Selasa (19/5/2020).
Priyo mengapresiasi warga yang secara sadar mengembalikan uang BLT karena merasa sudah mampu. Dia berharap uang BLT yang dikembalikan bisa dialihkan ke warga lain yang benar-benar terdampak dan membutuhkan bantuan.
"Sekarang masih kami evaluasi dan datanya akan kami serahkan ke Kemensos. Untuk pengalihan uang BLT yang dikembalikan warga wewenangnya tetap di Kemensos. Kami berharap bisa dialihkan ke warga lain yang benar butuh," ujarnya.
Dikatakannya, Dinsos juga masih merekap data penerima uang BLT yang tidak sesuai. Menurutnya, ada nama beberapa warga yang sudah pindah dan meninggal tetap masuk data sebagai penerima uang BLT dari Kemensos.
"Pendataan penerima uang BLT itu dari RT dan RW yang kemudian kami sandingkan dengan data penerima bantuan Rastrada dan BPNT. Selama mereka tidak masuk data penerima bantuan sosial lain, kami usulkan untuk mendapat uang BLT," katanya.
Terpisah, Lurah Kepanjenlor, Kusuma Wibawa mengatakan ada dua warga Kelurahan Kepanjenlor penerima BLT yang mengembalikan uangnya lewat kelurahan. Dua warga itu mengembalikan uang BLT karena merasa ada warga lain yang lebih membutuhkan.
"Karena jumlah penerima BLT terbatas, yang bersangkutan merasa kasihan kepada warga lain yang tidak menerima. Lalu yang bersangkutan koordinasi dengan saya untuk mengembalikan uang BLT. Dua warga yang mengembalikan BLT, satu istri pensiunan PNS dan satu lagi swasta," katanya.
Menurutnya, pendataan warga penerima uang BLT memang melalui RT dan RW. RT dan RW mendata warga yang dinilai membutuhkan dan belum menerima bantuan sosial untuk diusulkan mendapat uang BLT.
"Saat pendataan, Pak RT menilai warga itu butuh bantuan," ujarnya.
Seperti diketahui, uang BLT dampak Covid-19 dari Kemensos untuk warga Kota Blitar mulai dicairkan, Minggu (10/5/2020). Total penerima uang BLT di Kota Blitar sebanyak 8.661 KPM.
Tiap KPM mendapat uang BLT Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Pencairan uang BLT dilakukan melalui Kantor Pos Blitar. Sampai sekarang, pencarian uang BLT di Kota Blitar sudah mencapai 93,7 persen.
Belum ada Komentar untuk "Merasa Tak Layak, Dua Warga Blitar Kembalikan BLT Ke Kantor Desa"
Posting Komentar