Nekat Beroperasi, 8 PSK di Kediri Terjaring Razia
Senin, 18 Mei 2020
Tambah Komentar
KEDIRI JATIM – Meskipun telah dilarang beroperasi tetapi ada sejumlah eks lokalisasi di Kabupaten Kediri yang beraktivitas melayani lelaki hidung belang.
Terbukti, ada delapan orang Wanita Pekerja Seks (WPS) yang terjaring razia petugas gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP setempat.
Kedelapan PSK ini diciduk petugas saat menunggu pelangganya. Mereka tetap nekat menjajakan diri di tengah pandemi Covid-19.
Akibatnya, kedelapan WPS dibawa ke Kantor Dinsos Kabupaten Kediri untuk dilakukan pembinaan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Suharsono meminta kesediaan semua WPS untuk menghentikan aktivitas prostitusinya. Sebab, interaksi sosial yang dilakukan oleh WPS ini berpotensi terhadap penyebaran virus korona yang semakin meluas.
“Semuanya sudah mengetahui bahwa virus korona ini sangat berbahaya dan tidak tahu wujudnya.
Seandainya menjangkiti diantara anda bagaimana. Saya tegaskan sekali lagi, ini yang terakhir kali. Saya tidak ingin panjenengan tertangkap kembali dan dibawa kesini lagi,” tegas Suharsono.
Pemkab Kediri tengah gencar melakukan razia terhadap tempat – tempat risiko tinggi penularan virus Korona. Seperti di tempat kos dan eks lokalisasi. Mengingat, belakangan ini banyak informasi dan laporan yang masuk apabila tempat tersebut masih beroperasi.
Razia sendiri bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Korona. Petugas mengingatkan pentingnya physical dan sosial distancing. Petugas minta agar semua tetap berada di rumah.
Masih kata Suharsono, pihaknya memberikan tawaran kepada WPS untuk meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan kerja. Para WPS didata dan diberikan pembinaan tentang program pengentasan WPS dari dunia prostitusi.
Sebaliknya, apabila WPS menolak dan masih menjajakan diri. Pihak Dinsos mengancam akan menjebloskan mereka ke Panti Rehabilitasi Sosial. “Jika di kemudian hari kami masih mendatangi panjenengan kembali, sudah tidak ada toleransi kembali.
Panjenangan akan kita serahkan ke Panti Rehabilitasi Sosial,” ancam Suharsono.
Mayoritas WPS menolak diserahkan ke Panti Rehabilitasi Sosial karena tidak bisa bertemu dengan keluarga dalam kurun waktu yang lumayan lama. Mereka kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Sementara itu, dari pendataan yang dilakukan petugas, kedepalan WPS yang terjaring razia telah berusia paruh baya. Mereka juga bukan asli warga kabupaten Kediri, tetapi dari daerah lain.
Setelah mengikuti pembinaan, kesemuanya lantas dipulangkan ke rumahnya masing-masing untuk menjalani isolasi mandiri.
Terbukti, ada delapan orang Wanita Pekerja Seks (WPS) yang terjaring razia petugas gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP setempat.
Kedelapan PSK ini diciduk petugas saat menunggu pelangganya. Mereka tetap nekat menjajakan diri di tengah pandemi Covid-19.
Akibatnya, kedelapan WPS dibawa ke Kantor Dinsos Kabupaten Kediri untuk dilakukan pembinaan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Suharsono meminta kesediaan semua WPS untuk menghentikan aktivitas prostitusinya. Sebab, interaksi sosial yang dilakukan oleh WPS ini berpotensi terhadap penyebaran virus korona yang semakin meluas.
“Semuanya sudah mengetahui bahwa virus korona ini sangat berbahaya dan tidak tahu wujudnya.
Seandainya menjangkiti diantara anda bagaimana. Saya tegaskan sekali lagi, ini yang terakhir kali. Saya tidak ingin panjenengan tertangkap kembali dan dibawa kesini lagi,” tegas Suharsono.
Pemkab Kediri tengah gencar melakukan razia terhadap tempat – tempat risiko tinggi penularan virus Korona. Seperti di tempat kos dan eks lokalisasi. Mengingat, belakangan ini banyak informasi dan laporan yang masuk apabila tempat tersebut masih beroperasi.
Razia sendiri bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Korona. Petugas mengingatkan pentingnya physical dan sosial distancing. Petugas minta agar semua tetap berada di rumah.
Masih kata Suharsono, pihaknya memberikan tawaran kepada WPS untuk meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan kerja. Para WPS didata dan diberikan pembinaan tentang program pengentasan WPS dari dunia prostitusi.
Sebaliknya, apabila WPS menolak dan masih menjajakan diri. Pihak Dinsos mengancam akan menjebloskan mereka ke Panti Rehabilitasi Sosial. “Jika di kemudian hari kami masih mendatangi panjenengan kembali, sudah tidak ada toleransi kembali.
Panjenangan akan kita serahkan ke Panti Rehabilitasi Sosial,” ancam Suharsono.
Mayoritas WPS menolak diserahkan ke Panti Rehabilitasi Sosial karena tidak bisa bertemu dengan keluarga dalam kurun waktu yang lumayan lama. Mereka kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Sementara itu, dari pendataan yang dilakukan petugas, kedepalan WPS yang terjaring razia telah berusia paruh baya. Mereka juga bukan asli warga kabupaten Kediri, tetapi dari daerah lain.
Setelah mengikuti pembinaan, kesemuanya lantas dipulangkan ke rumahnya masing-masing untuk menjalani isolasi mandiri.
Belum ada Komentar untuk "Nekat Beroperasi, 8 PSK di Kediri Terjaring Razia"
Posting Komentar