akibat aksi blayer. 2 remaja di kroyok dan 1 meninggal
Rabu, 20 Mei 2020
Tambah Komentar
Aksi blayer motor dilakukan dua orang remaja ketika melintasi sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di Jalan Blancir Kelurahan Plamongan Sari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Sabtu (16/5/2020) sekira Pukul 03.00 WIB.
Tak pelak aksi remaja tersebut menyulut emosi para pemuda itu yang berujung aksi pengeroyokan hingga menyebabkan seorang remaja meninggal dunia.
"Kelompok pemuda itu emosi atas perilaku korban sehingga mereka mengeroyok korban dengan menggunakan bambu, kayu dan batu," terang Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Semarang Iptu Muchammad Nur Rabu (20/5/2020).
Nur menuturkan, korban meninggal dunia yakni VKP (16) warga kelurahan Karangrejo Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang.
Sedangkan temannya, DTR (18) warga Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
DTR mengalami sejumlah luka dan kini di rawat di RSUD Wongsonegoro Semarang.
Ketika kejadian mereka mengendarai Satria Fu warna Hitam bernopol H 5241 GH.
Korban VKP berposisi pengendara dan DTR sebagai pembonceng.
"Korban VKP meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," jelasnya.
4 Pemuda Ditangkap
Nur melanjutkan, ketika mendapatkan laporan tersebut pihaknya segera bergerak cepat.
Tim Reskrim Polsek Pedurungan diback up oleh Tim dari Polrestabes Semarang segera memburu pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan tersangka mengerucut menjadi empat orang," ujarnya.
Dia menyebut para pelaku masing-masing Maulidha Subhi Julian (22) status mahasiswa warga Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
Ahmad Masfaul Fuja (23) status pengangguran warga Kelurahan Plamongan Sari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
Berikutnya Briyan Joko Pratomo alias Tompel (18) status pengangguran warga Kelurahan Pedurungan Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
Terakhir Ahmad Budi Utomo (19) status pengangguran warga Kelurahan Pedurungan Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
"Kami juga menyita barang bukti berupa tiga bilah bambu dengan panjang antara 2,2 meter hingga
3 meter."
"Dua bilah kayu balok masing-masing sepanjang 60 sentimeter dan 1,15 meter."
"Pada balok terdapat bercak darah pada ujungnya."
"Selain itu dua buah batu dan satu unit kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria Fu warna Hitam bernopol H 5241 GH yang dikendarai kedua korban," ungkapnya.
Dikeroyok Pakai Bambu
Nur merinci peran masing-masing tersangka berupa M Subhi memukul korban menggunakan satu bilah bambu warna kuning panjang kurang lebih 2,4 meter mengenai kepala bagian belakang korban DTR.
A Masfaul Fuja menggunakan satu bilah Bambu warna coklat panjang kurang lebih 2,2 meter mengenai punggung korban DTR.
Briyan menggunakan satu bilah Kayu balok warna coklat panjang kurang lebih 60 cm mengenai lengan tangan sebelah kiri korban DTR.
Sedangkan A Budi Utomo menggunakan satu bilah bambu warna coklat panjang kurang lebih 3 meter dipukulkan mengenai kendaraan bagian depan yang dikendarai kedua korban.
Hingga kedua korban terjatuh membentur cor jalan.
"Jadi para korban dipukuli ketika masih di atas motor lalu jatuh dari kendaraan."
"Ketika jatuh tersebut kepala korban VKP terbentur paving pembatas jalan lalu kepala dihujam satu bilah kayu balok warna coklat hingga luka robek," terangnya.
Ancaman 12 Tahun Penjara
Nur menambahkan kini para tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Pedurungan.
Kejadian itu tidak direncanakan hanya luapan emosi sementara.
"Para tersangka dijerat pasal 170 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 12 kurungan penjara," tandas Nur.
Tak pelak aksi remaja tersebut menyulut emosi para pemuda itu yang berujung aksi pengeroyokan hingga menyebabkan seorang remaja meninggal dunia.
"Kelompok pemuda itu emosi atas perilaku korban sehingga mereka mengeroyok korban dengan menggunakan bambu, kayu dan batu," terang Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Semarang Iptu Muchammad Nur Rabu (20/5/2020).
Nur menuturkan, korban meninggal dunia yakni VKP (16) warga kelurahan Karangrejo Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang.
Sedangkan temannya, DTR (18) warga Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
DTR mengalami sejumlah luka dan kini di rawat di RSUD Wongsonegoro Semarang.
Ketika kejadian mereka mengendarai Satria Fu warna Hitam bernopol H 5241 GH.
Korban VKP berposisi pengendara dan DTR sebagai pembonceng.
"Korban VKP meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," jelasnya.
4 Pemuda Ditangkap
Nur melanjutkan, ketika mendapatkan laporan tersebut pihaknya segera bergerak cepat.
Tim Reskrim Polsek Pedurungan diback up oleh Tim dari Polrestabes Semarang segera memburu pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan tersangka mengerucut menjadi empat orang," ujarnya.
Dia menyebut para pelaku masing-masing Maulidha Subhi Julian (22) status mahasiswa warga Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
Ahmad Masfaul Fuja (23) status pengangguran warga Kelurahan Plamongan Sari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
Berikutnya Briyan Joko Pratomo alias Tompel (18) status pengangguran warga Kelurahan Pedurungan Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
Terakhir Ahmad Budi Utomo (19) status pengangguran warga Kelurahan Pedurungan Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
"Kami juga menyita barang bukti berupa tiga bilah bambu dengan panjang antara 2,2 meter hingga
3 meter."
"Dua bilah kayu balok masing-masing sepanjang 60 sentimeter dan 1,15 meter."
"Pada balok terdapat bercak darah pada ujungnya."
"Selain itu dua buah batu dan satu unit kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria Fu warna Hitam bernopol H 5241 GH yang dikendarai kedua korban," ungkapnya.
Dikeroyok Pakai Bambu
Nur merinci peran masing-masing tersangka berupa M Subhi memukul korban menggunakan satu bilah bambu warna kuning panjang kurang lebih 2,4 meter mengenai kepala bagian belakang korban DTR.
A Masfaul Fuja menggunakan satu bilah Bambu warna coklat panjang kurang lebih 2,2 meter mengenai punggung korban DTR.
Briyan menggunakan satu bilah Kayu balok warna coklat panjang kurang lebih 60 cm mengenai lengan tangan sebelah kiri korban DTR.
Sedangkan A Budi Utomo menggunakan satu bilah bambu warna coklat panjang kurang lebih 3 meter dipukulkan mengenai kendaraan bagian depan yang dikendarai kedua korban.
Hingga kedua korban terjatuh membentur cor jalan.
"Jadi para korban dipukuli ketika masih di atas motor lalu jatuh dari kendaraan."
"Ketika jatuh tersebut kepala korban VKP terbentur paving pembatas jalan lalu kepala dihujam satu bilah kayu balok warna coklat hingga luka robek," terangnya.
Ancaman 12 Tahun Penjara
Nur menambahkan kini para tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Pedurungan.
Kejadian itu tidak direncanakan hanya luapan emosi sementara.
"Para tersangka dijerat pasal 170 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 12 kurungan penjara," tandas Nur.
Belum ada Komentar untuk "akibat aksi blayer. 2 remaja di kroyok dan 1 meninggal"
Posting Komentar