Berusaha Kabur, Dua Pelaku Pencurian di Blitar Ditembak Polisi
Rabu, 27 Mei 2020
Tambah Komentar
BLITAR JATIM - Dua Orang bernama Siswanto (30) warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dan Sanana Italiano Gusmao(26) warga Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar terpaksa duduk di kursi roda.
Ke duanya tidak bisa berjalan, karena kaki mereka tertembus timah panas polisi.
Dua sekawan ini adalah tersangka pembobol rumah kosong di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, 7 Mei 2020 silam, pukul 21.30 WIB.
Saat itu mereka masuk ke rumah Marlan (53), seorang penjual ayam goreng cepat saji dan berhasil mencuri uang Rp 38 juta, dua gelang emas, 3 cincin emas dan sebuah ponsel.
"Total kerugian korban mencapai Rp 58.000. Seluruh uangnya sudah habis, tapi kami masih selidiki perhiasannya," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Siswanto dan Sanana sama-sama residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Sanana dua kali masuk penjara di Blitar dalam kasus yang sama, dan sekali di Tulungagung karena kasus penggelapan.
Sedangkan Siswanto pernah sekali masuk penjara di Blitar karena kasus pencurian dengan pemberatan, dan sekali karena pencabulan.
"Kami masih kembangkan untuk mengungkap lokasi kejahatan lain yang mungkin belum terungkap," sambung AKBP Eva Guna Pandia.
Dalam aksi terakhir, mereka hanya mengandalkan tang untuk membuka kaca nako, kemudian masuk ke rumah korban.
Sebelumnya mereka memantau pemantauan rumah korban, untuk memastikan benar-benar kosong.
Anggota Tim Khusus Macan Agung melakukan pengejaran, usai mendapat laporan korban.
"Lewat penyelidikan cukup lama, dua tersangka kami tangkap pada Selasa (26/5/2020) kemarin," ujar AKBP Eva Guna Pandia.
Dibantu personil Satrekrim Polres Blitar Kota, Timsus Macan Agung menangkap Siswanto dan Sanana, Selasa (26/5/2020) pukul 14.00 WIB.
Saat itu mereka ada di sebuah jalan masuk desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Masih menurut EG Pandia, polisi menembak kaki dua tersangka ini karena dua orang ini akan melarikan diri.
"Kami melakukan tindakan yang terukur untuk melumpukan para tersangka, karena mereka berusaha kabur," ungkapnya.
Uang hasil curian dihabiskan untuk berfoya-foya.
Polisi hanya menyita uang Rp 475.000 yang tersisa dari Sanana, dan Rp 650.000 dari siswanto.
Selain itu polisi juga menyita sepeda motor Honda CBR AG 3365 LG dan sebuah tang yang dipakai melakukan kejahatan.
Ke duanya tidak bisa berjalan, karena kaki mereka tertembus timah panas polisi.
Dua sekawan ini adalah tersangka pembobol rumah kosong di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, 7 Mei 2020 silam, pukul 21.30 WIB.
Saat itu mereka masuk ke rumah Marlan (53), seorang penjual ayam goreng cepat saji dan berhasil mencuri uang Rp 38 juta, dua gelang emas, 3 cincin emas dan sebuah ponsel.
"Total kerugian korban mencapai Rp 58.000. Seluruh uangnya sudah habis, tapi kami masih selidiki perhiasannya," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Siswanto dan Sanana sama-sama residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Sanana dua kali masuk penjara di Blitar dalam kasus yang sama, dan sekali di Tulungagung karena kasus penggelapan.
Sedangkan Siswanto pernah sekali masuk penjara di Blitar karena kasus pencurian dengan pemberatan, dan sekali karena pencabulan.
"Kami masih kembangkan untuk mengungkap lokasi kejahatan lain yang mungkin belum terungkap," sambung AKBP Eva Guna Pandia.
Dalam aksi terakhir, mereka hanya mengandalkan tang untuk membuka kaca nako, kemudian masuk ke rumah korban.
Sebelumnya mereka memantau pemantauan rumah korban, untuk memastikan benar-benar kosong.
Anggota Tim Khusus Macan Agung melakukan pengejaran, usai mendapat laporan korban.
"Lewat penyelidikan cukup lama, dua tersangka kami tangkap pada Selasa (26/5/2020) kemarin," ujar AKBP Eva Guna Pandia.
Dibantu personil Satrekrim Polres Blitar Kota, Timsus Macan Agung menangkap Siswanto dan Sanana, Selasa (26/5/2020) pukul 14.00 WIB.
Saat itu mereka ada di sebuah jalan masuk desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Masih menurut EG Pandia, polisi menembak kaki dua tersangka ini karena dua orang ini akan melarikan diri.
"Kami melakukan tindakan yang terukur untuk melumpukan para tersangka, karena mereka berusaha kabur," ungkapnya.
Uang hasil curian dihabiskan untuk berfoya-foya.
Polisi hanya menyita uang Rp 475.000 yang tersisa dari Sanana, dan Rp 650.000 dari siswanto.
Selain itu polisi juga menyita sepeda motor Honda CBR AG 3365 LG dan sebuah tang yang dipakai melakukan kejahatan.
Belum ada Komentar untuk "Berusaha Kabur, Dua Pelaku Pencurian di Blitar Ditembak Polisi"
Posting Komentar