Jepara. inilah pengakuan orang yang renggut nyawa Sintya
Rabu, 20 Mei 2020
Tambah Komentar
Pelaku pembunuhan Sintya Wulandari, IP (26) akhirnya ditangkap. IP mengaku membunuh Sintya karena kepergok saat akan mencuri untuk biaya pulang kampung di Lampung.
"Rencana buat pulang ke Lampung jenguk istri di sana," kata pelaku IP (26) saat jumpa pers di Mapolres Jepara pada Rabu (20/5/2020).
Ia mengatakan, sehari-hari dia bekerja sebagai tukang kayu di Desa Dongos Kecamatan Kedung, Jepara sebagai kuli kayu. IP mengaku kenal dengan korban karena bekerja di Desa Dongos.
Kuli kayu di Desa Dongos. Sebelumnya sudah kenal dengan korban," tuturnya.
Lebih lanjut kata dia, karena faktor ekonomi dan kondisi istri sedang sakit, ia merencanakan pencurian sepeda motor milik korban. Apalagi, sepeda motor korban terparkir di luar rumah dan kondisi sedang sepi.
Sama pintu terbuka. Saya intip dulu, itu ndak ada siapa-siapa. Setelah masuk ke dalam saya melihat korban sedang salat, saya tahu sendirian. Sebelumnya pernah main ke sana, ndak sempat saya perkosa," ujarnya.
Namun ketika IP akan masuk ke dalam sebuah kamar untuk mengambil kunci motor, korban memergokinya dan berteriak. Pelaku mengaku panik lalu menganiaya korban hingga tewas.
Atas kejadian tersebut, pelaku terancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Jepara AKP Nugroho Tri Nuryanto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungannya.
"Jadi masyarakat Jepara kita jaga sama-sama kondusifitas aman dan kondusif. Kejahatan istilah orang Jawa becik ketitik ala ketara. Setiap kejahatan akan terungkap," tuturnya.
"Rencana buat pulang ke Lampung jenguk istri di sana," kata pelaku IP (26) saat jumpa pers di Mapolres Jepara pada Rabu (20/5/2020).
Ia mengatakan, sehari-hari dia bekerja sebagai tukang kayu di Desa Dongos Kecamatan Kedung, Jepara sebagai kuli kayu. IP mengaku kenal dengan korban karena bekerja di Desa Dongos.
Kuli kayu di Desa Dongos. Sebelumnya sudah kenal dengan korban," tuturnya.
Lebih lanjut kata dia, karena faktor ekonomi dan kondisi istri sedang sakit, ia merencanakan pencurian sepeda motor milik korban. Apalagi, sepeda motor korban terparkir di luar rumah dan kondisi sedang sepi.
Sama pintu terbuka. Saya intip dulu, itu ndak ada siapa-siapa. Setelah masuk ke dalam saya melihat korban sedang salat, saya tahu sendirian. Sebelumnya pernah main ke sana, ndak sempat saya perkosa," ujarnya.
Namun ketika IP akan masuk ke dalam sebuah kamar untuk mengambil kunci motor, korban memergokinya dan berteriak. Pelaku mengaku panik lalu menganiaya korban hingga tewas.
Atas kejadian tersebut, pelaku terancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Jepara AKP Nugroho Tri Nuryanto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungannya.
"Jadi masyarakat Jepara kita jaga sama-sama kondusifitas aman dan kondusif. Kejahatan istilah orang Jawa becik ketitik ala ketara. Setiap kejahatan akan terungkap," tuturnya.
Belum ada Komentar untuk "Jepara. inilah pengakuan orang yang renggut nyawa Sintya "
Posting Komentar