warga purbalingga di amankan polisi akibat perang sarung
Jumat, 08 Mei 2020
Tambah Komentar
Polisi dari Polres Purbalingga membubarkan aksi 'perang sarung' yang dilakukan puluhan pemuda di wilayah Kelurahan Penambongan Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, Jumat (8/5/2020) dini hari.
Polisi yang datang kemudian mengamankan puluhan pemuda yang turut terlibat dalam aksi perang sarung tersebut.
Tidak hanya itu, sejumlah sarung yang digunakan untuk tawuran serta puluhan sepeda motor yang ditinggal pemiliknya turut diangkut ke Mapolres Purbalingga untuk diamankan.
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan, tadi malam kita menerima laporan dari warga bahwa ada sejumlah orang yang diketahui melakukan perang sarung atau tawuran menggunakan sarung.
Anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan mereka ke mapolres.
"Kita amankan mereka karena kegiatan tersebut sangat membahayakan. Selain itu, saat ini sedang dalam pandemi Covid-19 kegiatan massa dalam jumlah banyak rawan juga terhadap penyebaran virus," jelasnya.
Disampaikan kapolres dari kegiatan tersebut, diamankan 23 orang yang terlibat kegiatan perang sarung.
Dari jumlah tersebut mereka terdiri dari berbagai usia mulai dari 30 tahun hingga ada yang masih sekolah dasar.
"Tindak lanjut yang dilakukan, kita sampaikan dan hadirkan orang tua atau keluarganya.
Sekaligus untuk memberikan imbauan kepada mereka agar bisa ikut mengontrol aktivitas anaknya," jelasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus tingkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang dan deteksi dini aktivitas masyarakat.
Selain itu, kita ajak peran serta aktif dari masyarakat untuk bersama menciptakan situasi kondusif serta mencegah perbuatan yang negatif yang berbahaya.
"Kalau hanya Polri sendiri yang bertindak masih kurang maksimal, oleh sebab itu mari bersama-sama bersinergi bersama pemerintah dan kepolisian untuk mencegah perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat luas," pungkasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh total ada 23 pemuda yang dinamakan berikut 16 sepeda motor.
Dari 23 orang yang dimankan, 19 orang merupakan warga Kalurahan Kalikabong, 2 orang warga Kecamatan Bukateja, 1 orang warga Desa Penaruban dan 1 orang warga Kecamatan Purbalingga.(Humas Polres Purbalingga)
Polisi yang datang kemudian mengamankan puluhan pemuda yang turut terlibat dalam aksi perang sarung tersebut.
Tidak hanya itu, sejumlah sarung yang digunakan untuk tawuran serta puluhan sepeda motor yang ditinggal pemiliknya turut diangkut ke Mapolres Purbalingga untuk diamankan.
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan, tadi malam kita menerima laporan dari warga bahwa ada sejumlah orang yang diketahui melakukan perang sarung atau tawuran menggunakan sarung.
Anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan mereka ke mapolres.
"Kita amankan mereka karena kegiatan tersebut sangat membahayakan. Selain itu, saat ini sedang dalam pandemi Covid-19 kegiatan massa dalam jumlah banyak rawan juga terhadap penyebaran virus," jelasnya.
Disampaikan kapolres dari kegiatan tersebut, diamankan 23 orang yang terlibat kegiatan perang sarung.
Dari jumlah tersebut mereka terdiri dari berbagai usia mulai dari 30 tahun hingga ada yang masih sekolah dasar.
"Tindak lanjut yang dilakukan, kita sampaikan dan hadirkan orang tua atau keluarganya.
Sekaligus untuk memberikan imbauan kepada mereka agar bisa ikut mengontrol aktivitas anaknya," jelasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus tingkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang dan deteksi dini aktivitas masyarakat.
Selain itu, kita ajak peran serta aktif dari masyarakat untuk bersama menciptakan situasi kondusif serta mencegah perbuatan yang negatif yang berbahaya.
"Kalau hanya Polri sendiri yang bertindak masih kurang maksimal, oleh sebab itu mari bersama-sama bersinergi bersama pemerintah dan kepolisian untuk mencegah perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat luas," pungkasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh total ada 23 pemuda yang dinamakan berikut 16 sepeda motor.
Dari 23 orang yang dimankan, 19 orang merupakan warga Kalurahan Kalikabong, 2 orang warga Kecamatan Bukateja, 1 orang warga Desa Penaruban dan 1 orang warga Kecamatan Purbalingga.(Humas Polres Purbalingga)
Belum ada Komentar untuk "warga purbalingga di amankan polisi akibat perang sarung"
Posting Komentar