Rampas HP. 2 pemuda Cilacap bakal Lebaran di Hotel prodeo
Sabtu, 16 Mei 2020
Tambah Komentar
Dua pelaku perampasan handphone berhasil dibekuk jajajaran Polres Cilacap.
Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah merampas handphone milik korban bernama Agun di Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Kesugihan pada 27 April 2020 lalu.
Dalam keterangannya di konferensi pers di Mapolres Cilacap, Jumat, (15/5/2020), Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menuturkan, kedua pelaku perampasan tersebut berinisial AP (26) warga Kecamatan Cilacap Utara dan BD (39) warga Kecamatan Cilacap Tengah.
Berdasarkan keterangan korban, kata Dery, pelaku membuntuti korban di Jalan Lingkar Timur.
Saat itu sekira pukul 20.30 WIB, korban sedang membonceng temannya.
Dalam keadaan membonceng itu korban juga sambil memainkan handphone miliknya.
Lalu tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai motor matik tersebut memepet korban dan merebut handphone yang dipegang korban.
Korban sempat mempertahankan handphone tapi pelaku langsung mengeluarkan sebilah belati sehingga korban ketakutan dan melepaskan handphonenya.
Pelaku pun berhasil membawa handphone milik korban.
Hasil dari penangkapan terhadap kedua pelaku, ujar Dery, Polres Cilacap berhasil mengamankan satu unit motor matik Beat dan sebilah belati yang digunakan ketika melakukan perampasan.
Selain itu, satu handphone milik korban juga berhasil diamankan.
"Pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku Pasal 365 KUHP. Kedua pelaku terancam dipenjara sembillan tahun," kata Dery memungkasi.
Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah merampas handphone milik korban bernama Agun di Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Kesugihan pada 27 April 2020 lalu.
Dalam keterangannya di konferensi pers di Mapolres Cilacap, Jumat, (15/5/2020), Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menuturkan, kedua pelaku perampasan tersebut berinisial AP (26) warga Kecamatan Cilacap Utara dan BD (39) warga Kecamatan Cilacap Tengah.
Berdasarkan keterangan korban, kata Dery, pelaku membuntuti korban di Jalan Lingkar Timur.
Saat itu sekira pukul 20.30 WIB, korban sedang membonceng temannya.
Dalam keadaan membonceng itu korban juga sambil memainkan handphone miliknya.
Lalu tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai motor matik tersebut memepet korban dan merebut handphone yang dipegang korban.
Korban sempat mempertahankan handphone tapi pelaku langsung mengeluarkan sebilah belati sehingga korban ketakutan dan melepaskan handphonenya.
Pelaku pun berhasil membawa handphone milik korban.
Hasil dari penangkapan terhadap kedua pelaku, ujar Dery, Polres Cilacap berhasil mengamankan satu unit motor matik Beat dan sebilah belati yang digunakan ketika melakukan perampasan.
Selain itu, satu handphone milik korban juga berhasil diamankan.
"Pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku Pasal 365 KUHP. Kedua pelaku terancam dipenjara sembillan tahun," kata Dery memungkasi.
Belum ada Komentar untuk "Rampas HP. 2 pemuda Cilacap bakal Lebaran di Hotel prodeo"
Posting Komentar