Kasus Pencabulan Di Mojokerto Memprihatinkan, Diantaranya Ibu Pergoki Anak Kandung Saat Lagi Main
Kamis, 09 Juli 2020
Tambah Komentar
MOJOKERTO JATIM – Kasus pencabulan dan persetubuhan terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto. Bahkan dua kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Dusun, Desa yang sama yakni di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Kasus persetubuhan pertama menimpa bunga bukan nama sebenarnya. Korban disetubuhi tetangganya sendiri yang merupakan pacar korban. Bahkan akibat persetubuhan yang dilakukan pemuda 22 tahun tersebut membuat korban berbadan dua.
Hal tersebut diketahui ibu korban yang curiga perut korban terus membuncit. Meski sempat tak mau bercerita, setelah didesak akhirnya korban mengaku jika sebelumnya pernah disetubuhi oleh IF yang tak lain adalah pacarnya. IF dan keluarganya tidak mau tahu atas kondisi korban yang sudah mengandung.
Bahkan IF memilih untuk menghindar saat dimintai pertanggung-jawaban oleh korban dan keluarganya. Sehingga keluarga korban melaporkan kasus persetubuhan yang menimpa anaknya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Dugaan persetubuhan juga menimpa melati bukan nama sebenarnya. Korban disetubuhi oleh AS (18) yang tak lain tetangganya sendiri. Aksi persetubuhan tersebut menimpa korban pada, Senin (22/6/2020) lalu. Ibu korban yang masuk kamar korban melihat pelaku menyetubuhi korban.
Kasubag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati membenarkan, terkait laporan dua kasus dugaan pencabulan dan atau persetubuhan tersebut. “Iya ada dua laporan pencabulan dan persetubuhan, keduanya masih dilakukan penyelidikan,” ungkapnya, Kamis (9/7/2020).
Untuk kasus pertama, korban hamil tiga bulan. Karena tak mau tanggung jawab sehingga keluarga korban melapor. Sementara untuk kasus kedua, terjadi pada, Senin (26/6/2020) sekira pukul 13.30 WIB di rumah korban dan dipergoki langsung orang tua korban.
“Penyidik juga masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi. Ini menjadi atensi karena korbannya adalah anak dibawah umur dan terjadi di dusun yang sama. Sebagai barang bukti, kami sudah kantongi hasil visum rumah sakit. Termasuk, baju yang dikenakan korban saat peritiwa itu terjadi,” tegasnya.
Kasus persetubuhan pertama menimpa bunga bukan nama sebenarnya. Korban disetubuhi tetangganya sendiri yang merupakan pacar korban. Bahkan akibat persetubuhan yang dilakukan pemuda 22 tahun tersebut membuat korban berbadan dua.
Hal tersebut diketahui ibu korban yang curiga perut korban terus membuncit. Meski sempat tak mau bercerita, setelah didesak akhirnya korban mengaku jika sebelumnya pernah disetubuhi oleh IF yang tak lain adalah pacarnya. IF dan keluarganya tidak mau tahu atas kondisi korban yang sudah mengandung.
Bahkan IF memilih untuk menghindar saat dimintai pertanggung-jawaban oleh korban dan keluarganya. Sehingga keluarga korban melaporkan kasus persetubuhan yang menimpa anaknya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Dugaan persetubuhan juga menimpa melati bukan nama sebenarnya. Korban disetubuhi oleh AS (18) yang tak lain tetangganya sendiri. Aksi persetubuhan tersebut menimpa korban pada, Senin (22/6/2020) lalu. Ibu korban yang masuk kamar korban melihat pelaku menyetubuhi korban.
Kasubag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati membenarkan, terkait laporan dua kasus dugaan pencabulan dan atau persetubuhan tersebut. “Iya ada dua laporan pencabulan dan persetubuhan, keduanya masih dilakukan penyelidikan,” ungkapnya, Kamis (9/7/2020).
Untuk kasus pertama, korban hamil tiga bulan. Karena tak mau tanggung jawab sehingga keluarga korban melapor. Sementara untuk kasus kedua, terjadi pada, Senin (26/6/2020) sekira pukul 13.30 WIB di rumah korban dan dipergoki langsung orang tua korban.
“Penyidik juga masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi. Ini menjadi atensi karena korbannya adalah anak dibawah umur dan terjadi di dusun yang sama. Sebagai barang bukti, kami sudah kantongi hasil visum rumah sakit. Termasuk, baju yang dikenakan korban saat peritiwa itu terjadi,” tegasnya.
Belum ada Komentar untuk "Kasus Pencabulan Di Mojokerto Memprihatinkan, Diantaranya Ibu Pergoki Anak Kandung Saat Lagi Main"
Posting Komentar