Kejam, Pria Di Surabaya Ini Tega Cabuli 4 Bocah SD
Jumat, 10 Juli 2020
Tambah Komentar
SURABAYA –Seorang pria berinisial JKR (47), lelaki beristri dan memiliki anak ini tega mencabuli empat anak Sekolah Dasar di Surabaya. Ayah dua anak yang bekerja sebagai supir ini juga mengaku sudah beberapa kali bertindak asusila kepada korban. Modusnya, JKR menggunakan smartphone-nya sebagai umpan untuk merayu para korban.
“Saya baru beberapa kali saja kok korban saya ada umur 7 8,10, dan 12 tahun. Mereka anak-anak di sekitar tempat saya bekerja (jukir, red),” cetusnya kepada jurnalis saat jalani gelar perkara di Mapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya, Jumat (10/7/2020).
Selain itu, JKR mengaku dirinya khilaf dan tak sadar berbuat cabul ke korban. Padahal, tercatat lebih dari 4 kali pelaku melakukan hal bejat tersebut.
Sedangkan saat ditanya apakah korban adalah anak dan saudara dekatnya, pelaku menyahut tidak. Tapi dari pengakuannya, korban tidak hanya perempuan, namun juga anak laki-laki. “Bukan orang dekat saya. Semua anak yang ada di sekitar tempat kerja saja. Ya saya khilaf saja melakukan itu ke anak-anak,” cetusnya.
Sementara Kapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis menjelaskan, pelaku diduga memiliki banyak korban. Hal tersebut dicurigai lantaran pelaku sudah melakukan aksi bejat ini sejak akhir Desember 2019 lalu.
Menurutnya, kasus ini terkuak bermula saat salah satu korban mengalami ngilu dan sakit di bagian tubuh yang mencurigakan. Karena orangtua curiga akan titik rasa sakit korban, mereka pun lantas menanyai korban apakah yang terjadi pada titik sakit tersebut.
“Dengan lugunya korban bilang mendapatkan pelakukan tak senonoh oleh pelaku. Sampai akhirnya dengan berkoordinasi ke polisi, pelaku pun dilakukan penangkapan. Menurut korban, dirinya menjadi korban tindak asusila anak di bawah umur pada Desember 2019 lalu. Dari dasar itu kita curiga ada banyak korban anak-anak,” papar Ganis.
Sedangkan pelaku melakukan aksi gila ini di tempat pekarangan sepi yang ada gubug kecil. Di gubug tersebut pelaku selalu membawa korban untuk disetubuhi. Berbekal gubug kecil dan tikar, pelaku membawa korban untuk bermain tik-tok menggunakan ponsel pelaku. Saat anak asik bermain, pelaku pun melakukan sentuhan dan assusila ke korban. Kini pelaku sudah diamankan dan akan dijerat dengan UU Perlindungan anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Sumber rujukan : beritajatim.com
“Saya baru beberapa kali saja kok korban saya ada umur 7 8,10, dan 12 tahun. Mereka anak-anak di sekitar tempat saya bekerja (jukir, red),” cetusnya kepada jurnalis saat jalani gelar perkara di Mapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya, Jumat (10/7/2020).
Selain itu, JKR mengaku dirinya khilaf dan tak sadar berbuat cabul ke korban. Padahal, tercatat lebih dari 4 kali pelaku melakukan hal bejat tersebut.
Sedangkan saat ditanya apakah korban adalah anak dan saudara dekatnya, pelaku menyahut tidak. Tapi dari pengakuannya, korban tidak hanya perempuan, namun juga anak laki-laki. “Bukan orang dekat saya. Semua anak yang ada di sekitar tempat kerja saja. Ya saya khilaf saja melakukan itu ke anak-anak,” cetusnya.
Sementara Kapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis menjelaskan, pelaku diduga memiliki banyak korban. Hal tersebut dicurigai lantaran pelaku sudah melakukan aksi bejat ini sejak akhir Desember 2019 lalu.
Menurutnya, kasus ini terkuak bermula saat salah satu korban mengalami ngilu dan sakit di bagian tubuh yang mencurigakan. Karena orangtua curiga akan titik rasa sakit korban, mereka pun lantas menanyai korban apakah yang terjadi pada titik sakit tersebut.
“Dengan lugunya korban bilang mendapatkan pelakukan tak senonoh oleh pelaku. Sampai akhirnya dengan berkoordinasi ke polisi, pelaku pun dilakukan penangkapan. Menurut korban, dirinya menjadi korban tindak asusila anak di bawah umur pada Desember 2019 lalu. Dari dasar itu kita curiga ada banyak korban anak-anak,” papar Ganis.
Sedangkan pelaku melakukan aksi gila ini di tempat pekarangan sepi yang ada gubug kecil. Di gubug tersebut pelaku selalu membawa korban untuk disetubuhi. Berbekal gubug kecil dan tikar, pelaku membawa korban untuk bermain tik-tok menggunakan ponsel pelaku. Saat anak asik bermain, pelaku pun melakukan sentuhan dan assusila ke korban. Kini pelaku sudah diamankan dan akan dijerat dengan UU Perlindungan anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Sumber rujukan : beritajatim.com
Belum ada Komentar untuk "Kejam, Pria Di Surabaya Ini Tega Cabuli 4 Bocah SD"
Posting Komentar