Ketagihan Game Online, Pria Di Tulungagung Nekat Mencuri

TULUNGAGUNG JATIM - Seorang residivis kasus pencurian, bernama Suprianto, 30 tahun, asal Desa Macanbang Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, diamankan polisi.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Suprianto mengaku nekat mencuri karena ketagihan memainkan game online. Uang hasil curiannya dipakai untuk membeli chipgame.

Kapolsek Gondang Polres Tulungagung, AKP Siswanto S.H, saat dikonfirmasi mengatakan, Suprianto ditangkap Unit Reskrim Polsek Gondang Polres Tulungagung di rumahnya, Rabu, 8 Juli 2020 sekitar jam 4 dinihari WIB. Saat penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa HP, Laptop dan beras. Selama Januari sampai akhir Juni 2020, Suprianto mengaku telah mencuri di 13 lokasi di Desa Notorejo Kecamatan Gondang.

Sebelumnya, Zainal Ansori, warga Desa Notorejo Kecamatan Gondang, Tulungagung lapor ke Polsek Gondang setelah menjadi korban pencurian. Pencurian dilakukan 27 Juni 2020 lalu, sekitar jam 2 dinihari WIB di rumah Zainal. Saat itu, Suprianto mencuri HP Zainal yang sedang charge di depan TV dan HP anak ZAINAL di dalam kamar. Lalu, kasus pencurian ini dilaporkan ke Polsek Gondang.

AKP Siswanto menambahkan, Suprianto merupakan residivis kasus pencurian gabah di tahun 2015 lalu. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Gondang dan terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sumber : andikafm.com

Belum ada Komentar untuk "Ketagihan Game Online, Pria Di Tulungagung Nekat Mencuri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel