Takut Ketahuan Suami, Ibu Di Jember Buang Bayinya Ke Sungai
Selasa, 07 Juli 2020
Tambah Komentar
JEMBER JATIM - Seorang ibu di kabupaten Jember tega membuang bayinya sendiri yang baru dilahirkannya ke sungai. Belum diketahui alasan pelaku takut terhadap suami hingga tega membuang bayinya itu.
"Masih belum bilang kenapa kok takut ke suaminya. Bilangnya hanya takut gitu," ujar Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji, Selasa (7/7/2020).
Hari mengungkapkan, kasus ini berawal ketika warga menemukan mayat bayi laki-laki mengambang di aliran sungai Curah Arum, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji pada 24 Juni lalu. Saat ditemukan, bayi laki-laki itu diduga dibuang sehari setelah dilahirkan.
Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, polisi akhirnya menangkap MN (24), warga Dusun Mangaran, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung. Saat ini ibu dua anak itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rambipuji.
'Pelakunya inisial MN, usia 24 tahun, warga Dusun Mangaran, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung," kata Hari.
Menurut Hari, suami pelaku selama ini bekerja di Bali. Suami pelaku ini pulang tiga bulan sekali.
"Pulangnya biasanya 3 bulan sekali. Tapi saat ini sudah 4 bulan belum pulang," kata Hari.
Apakah takut dengan suami karena bayi itu hasil hubungan dengan pria lain? "Kita belum tahu. Masih kita lidik," jawab Hari.
"Yang jelas pelaku sudah mengakui bahwa mayat bayi laki-laki yang ditemukan warga itu memang anaknya. Bayi dibuang karena takut suami. Kita tanya apakah memang hasil hubungan dengan sang suami, jawaban pelaku agak berbelit," sambung Hari.
Polisi, kata Hari, akan memanggil suami pelaku untuk dilakukan tes DNA. Hasil tes DNA ini nantinya akan dicocokkan dengan hasil tes DNA mayat bayi.
"Ini bisa mengungkap motif pelaku membuang bayi. Kenapa kok dia takut ke suami sampai tega membuang bayinya. Untuk pelaku ini sudah memiliki dua anak. Jadi bayi yang dibuang itu merupakan anak ketiga," ujarnya.
Mengenai proses pembuangan bayi, polisi juga masih melakukan lidik. Apakah pelaku melakukan sendiri atau kah ada yang turut membantu.
"Masih belum bilang kenapa kok takut ke suaminya. Bilangnya hanya takut gitu," ujar Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji, Selasa (7/7/2020).
Hari mengungkapkan, kasus ini berawal ketika warga menemukan mayat bayi laki-laki mengambang di aliran sungai Curah Arum, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji pada 24 Juni lalu. Saat ditemukan, bayi laki-laki itu diduga dibuang sehari setelah dilahirkan.
Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, polisi akhirnya menangkap MN (24), warga Dusun Mangaran, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung. Saat ini ibu dua anak itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rambipuji.
'Pelakunya inisial MN, usia 24 tahun, warga Dusun Mangaran, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung," kata Hari.
Menurut Hari, suami pelaku selama ini bekerja di Bali. Suami pelaku ini pulang tiga bulan sekali.
"Pulangnya biasanya 3 bulan sekali. Tapi saat ini sudah 4 bulan belum pulang," kata Hari.
Apakah takut dengan suami karena bayi itu hasil hubungan dengan pria lain? "Kita belum tahu. Masih kita lidik," jawab Hari.
"Yang jelas pelaku sudah mengakui bahwa mayat bayi laki-laki yang ditemukan warga itu memang anaknya. Bayi dibuang karena takut suami. Kita tanya apakah memang hasil hubungan dengan sang suami, jawaban pelaku agak berbelit," sambung Hari.
Polisi, kata Hari, akan memanggil suami pelaku untuk dilakukan tes DNA. Hasil tes DNA ini nantinya akan dicocokkan dengan hasil tes DNA mayat bayi.
"Ini bisa mengungkap motif pelaku membuang bayi. Kenapa kok dia takut ke suami sampai tega membuang bayinya. Untuk pelaku ini sudah memiliki dua anak. Jadi bayi yang dibuang itu merupakan anak ketiga," ujarnya.
Mengenai proses pembuangan bayi, polisi juga masih melakukan lidik. Apakah pelaku melakukan sendiri atau kah ada yang turut membantu.
Belum ada Komentar untuk "Takut Ketahuan Suami, Ibu Di Jember Buang Bayinya Ke Sungai"
Posting Komentar