Biadap. Penemuan jasad lutung jawa di Malang hanya tinggal kaki
Selasa, 11 Agustus 2020
Tambah Komentar
Tim gabungan yang menyelidiki kematian Lutung Jawa di jalur pendakian Cemorokandang, Kabupaten Malang, dikejutkan dengan keberadaan barang bukti. Jasad Lutung hanya tinggal dua buah kakinya yang tergantung pada batang pohon.
Sebelumnya, Ranger ProFauna menemukan bukti perburuan dan pembunuhan Lutung Jawa di lokasi yang sama. Semua daging dari satwa langka tersebut diambil pelaku.
"Ketika kami melakukan olah TKP, sekaligus penyelidikan bersama BKSDA tadi siang, menemukan kondisi Lutung Jawa hanya tinggal dua kakinya tergantung pada batang pohon," kata Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid Selasa (11/8/2020).
Sungguh ini mengejutkan, dalam waktu 24 jam sejak ditemukan. Kondisi Lutung Jawa seperti itu, padahal awal, masih ada kepala serta kulitnya," sambung Rosek.
Dengan fakta tersebut, lanjut Rosek, pihaknya mendorong aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku perburuan dan pembunuhan Lutung Jawa.
"Untuk itu, kami mendorong penegak hukum bisa segera mengungkap dan menindak tegas pelakunya," ucap Rosek.
Menurut Rosek, lokasi barang bukti yang ditemukan berada jauh dari pemukiman penduduk, karena sudah masuk kawasan hutan dan menjadi jalur pendakian menuju puncak Cemorokandang.
Dengan adanya barang bukti hanya tinggal dua buah kaki, sungguh sangat mengejutkan. "Lokasi barang bukti itu, masuk kawasan hutan. Lokasinya sangat jauh. Itu yang mengejutkan kami," tegasnya.
Rosek menambahkan, pelaku bisa dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
BKSDA sudah melakukan penyelidikan dan hasilnya nanti akan diserahkan kepada bagian hukum KLHK," pungkas Rosek.
Seperti diberitakan, ProFauna Indonesia menemukan bukti perburuan dan pembunuhan Lutung Jawa di kawasan hutan lindung diatas Dusun Perinci, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Saat ditemukan satwa dilindungi tersebut dalam kondisi tergantung pada batang pohon dengan hanya tinggal kulit serta kepalanya saja.
Sumber : detik.com
Sebelumnya, Ranger ProFauna menemukan bukti perburuan dan pembunuhan Lutung Jawa di lokasi yang sama. Semua daging dari satwa langka tersebut diambil pelaku.
"Ketika kami melakukan olah TKP, sekaligus penyelidikan bersama BKSDA tadi siang, menemukan kondisi Lutung Jawa hanya tinggal dua kakinya tergantung pada batang pohon," kata Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid Selasa (11/8/2020).
Sungguh ini mengejutkan, dalam waktu 24 jam sejak ditemukan. Kondisi Lutung Jawa seperti itu, padahal awal, masih ada kepala serta kulitnya," sambung Rosek.
Dengan fakta tersebut, lanjut Rosek, pihaknya mendorong aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku perburuan dan pembunuhan Lutung Jawa.
"Untuk itu, kami mendorong penegak hukum bisa segera mengungkap dan menindak tegas pelakunya," ucap Rosek.
Menurut Rosek, lokasi barang bukti yang ditemukan berada jauh dari pemukiman penduduk, karena sudah masuk kawasan hutan dan menjadi jalur pendakian menuju puncak Cemorokandang.
Dengan adanya barang bukti hanya tinggal dua buah kaki, sungguh sangat mengejutkan. "Lokasi barang bukti itu, masuk kawasan hutan. Lokasinya sangat jauh. Itu yang mengejutkan kami," tegasnya.
Rosek menambahkan, pelaku bisa dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
BKSDA sudah melakukan penyelidikan dan hasilnya nanti akan diserahkan kepada bagian hukum KLHK," pungkas Rosek.
Seperti diberitakan, ProFauna Indonesia menemukan bukti perburuan dan pembunuhan Lutung Jawa di kawasan hutan lindung diatas Dusun Perinci, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Saat ditemukan satwa dilindungi tersebut dalam kondisi tergantung pada batang pohon dengan hanya tinggal kulit serta kepalanya saja.
Sumber : detik.com
Belum ada Komentar untuk "Biadap. Penemuan jasad lutung jawa di Malang hanya tinggal kaki"
Posting Komentar