Hajar Dua Pemuda yang 'Bleyer' Motor, Pemuda di Tulungagung di ringkus Polisi
Kamis, 06 Agustus 2020
Tambah Komentar
Henri Sambodo (24), warga Kelurahan Tertek, Tulungagung, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tulungagung di rumahnya pada Selasa (4/8/2020).
Henri merupakan satu dari enam terduga pelaku pengeroyokan terhadap TA (20) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, dan JE (24) warga Desa/Kecamatan Kalidawir.
Pengeroyokan itu bermula dari sikap TA dan JE yang dianggap tidak sopan.
Pada Kamis 23 Juli 2020 malam, sejumlah pemuda tengah nongkrong di tepi jalan Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Tiba-tiba dua korban melintas dengan sepeda motor, sambil memainkan gas dan menimbulkan suara berisik.
“Korban bleyer-bleyer sepeda motor di para pemuda itu hingga membuat tersinggung,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui PS Paur Humas, Bripka Endro Purnomo, Kamis (6/8/2020).
Henri yang saat itu tidak ikut nongkrong, di telepon agar ikut mengejar TA dan JE dengan maksud memberi pelajaran.
Mereka kemudian menyisir hingga ke kawasan pisata Pinka (Pinggir Kali) Sungai Ngrowo.
Pada Jumat (24/7/2020) dini hari pencarian mereka membuahkan hasil.
Dua pengendara motor ini berhasil ditemukan oleh HS dan kawan-kawan,” sambung Bripka Endro Purnomo.
Namun Henri dan kawan-kawan terlanjur tersulut emosi.
Bukannya menegur baik-baik, mereka malah menghajar TA dan JE beramai-ramai.
Setelah melakukan penyeroyokan, mereka meninggalkan kedua korban.
“Setelah para terduga pelaku itu pergi, dua korban melapor ke Polsek Tulungagung Kota,” tutur Bripka Endro Purnomo.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berusaha mengidentifikasi pelaku.
Lewat proses panjang, polisi berhasil mengidentifikasi Hendri sebagai salah satu pengeroyok.
Hingga anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung menangkapnya pada Selasa (4/8/2020) kemarin.
Sebelumnya petugas memastikan saat itu HS tengah berada di rumah. Sebab sebelumnya HS sulit ditemukan,” ungkap Bripka Endro Purnomo.
Henri dibawa ke Mapolsek Tulungagung untuk menjalani penyidikan.
Penyidik kemudian menaikkan statusnya menjadi tersangka dan menahannya.
Henri juga mengungkap, ada lima kawannya yang terlibat pengeroyokan kepada TA dan JE.
“Penyidik masih melakukan pengembangan perkara. Lima orang yang disebut HS juga masih dalam pengejaran,” ujar Bripka Endro Purnomo.
Polisi berharap lima orang lainnya menyerahkan diri agar bisa memudahkan proses hukum mereka.
Sumber : Tribunjatim.com
Henri merupakan satu dari enam terduga pelaku pengeroyokan terhadap TA (20) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, dan JE (24) warga Desa/Kecamatan Kalidawir.
Pengeroyokan itu bermula dari sikap TA dan JE yang dianggap tidak sopan.
Pada Kamis 23 Juli 2020 malam, sejumlah pemuda tengah nongkrong di tepi jalan Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Tiba-tiba dua korban melintas dengan sepeda motor, sambil memainkan gas dan menimbulkan suara berisik.
“Korban bleyer-bleyer sepeda motor di para pemuda itu hingga membuat tersinggung,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui PS Paur Humas, Bripka Endro Purnomo, Kamis (6/8/2020).
Henri yang saat itu tidak ikut nongkrong, di telepon agar ikut mengejar TA dan JE dengan maksud memberi pelajaran.
Mereka kemudian menyisir hingga ke kawasan pisata Pinka (Pinggir Kali) Sungai Ngrowo.
Pada Jumat (24/7/2020) dini hari pencarian mereka membuahkan hasil.
Dua pengendara motor ini berhasil ditemukan oleh HS dan kawan-kawan,” sambung Bripka Endro Purnomo.
Namun Henri dan kawan-kawan terlanjur tersulut emosi.
Bukannya menegur baik-baik, mereka malah menghajar TA dan JE beramai-ramai.
Setelah melakukan penyeroyokan, mereka meninggalkan kedua korban.
“Setelah para terduga pelaku itu pergi, dua korban melapor ke Polsek Tulungagung Kota,” tutur Bripka Endro Purnomo.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berusaha mengidentifikasi pelaku.
Lewat proses panjang, polisi berhasil mengidentifikasi Hendri sebagai salah satu pengeroyok.
Hingga anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung menangkapnya pada Selasa (4/8/2020) kemarin.
Sebelumnya petugas memastikan saat itu HS tengah berada di rumah. Sebab sebelumnya HS sulit ditemukan,” ungkap Bripka Endro Purnomo.
Henri dibawa ke Mapolsek Tulungagung untuk menjalani penyidikan.
Penyidik kemudian menaikkan statusnya menjadi tersangka dan menahannya.
Henri juga mengungkap, ada lima kawannya yang terlibat pengeroyokan kepada TA dan JE.
“Penyidik masih melakukan pengembangan perkara. Lima orang yang disebut HS juga masih dalam pengejaran,” ujar Bripka Endro Purnomo.
Polisi berharap lima orang lainnya menyerahkan diri agar bisa memudahkan proses hukum mereka.
Sumber : Tribunjatim.com
Belum ada Komentar untuk "Hajar Dua Pemuda yang 'Bleyer' Motor, Pemuda di Tulungagung di ringkus Polisi"
Posting Komentar