Kepergok curi sarang walet. 2 wanita lamongan di ringkus
Rabu, 12 Agustus 2020
Tambah Komentar
Dua wanita pekerja pencucian sarang walet di Dusun Tlanak Desa Sukobendu Kecamatan Mantup Lamongan ini tidak tahu diuntung.
Keduanya nekat mencuri sisa sarang walet, tempatnya bekerja mengais rezeki setiap hari.
Ulahnya diketahui dua orang scurity perusahaan saat pemeriksaan pada jam pulang terhadap para karyawan. "Ulahnya diketahui pegawai pabrik, bagian scurity ketika ada pemeriksaan saat jam pulang kerja, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Djoko Bisono kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Dua karyawan yang nahas diamankan akibat ulahnya itu di antaranya, Khusnawati (34) Desa Tlogoagung Kecamatan Kembangbahu dan Tridianti (30) warga Dusub Ngembet Desa Sukobendu Kecamatan Mantup Lamongan.
Terungkap, sekitar pukul 11.30 WIB kedua pelaku melakukan pekerjaan rutinnya sebagai karyawan pembersih sarang burung walet di rumah Edi Subandono (40).
Menjelang pulang kerja pada sore hari kemarin, keduanya mengumpulkan sisa pencucian sarang burung walet, dan dikemas dalam lipatan tisu sebanyak dua buah.
Barang berharga yang dikemas untuk menyamarkan aksinya itu kemudian dimasukkan ke dalam jok sepeda motor Yamaha Mio nopol L 5369 PJ milik Tridianti.
Pukul 15.30 WIB, beranjak pulang dan seperti biasanya, setiap kepulangan para pekerja selalu diperiksa. Termasuk aturan harus membuka jok motor yang dibawa karyawan.
Saat pemeriksaan dalam jok tersebut ditemukan dua bungkus tisu berisi sisa pencucian sarang burung walet dengan berat kotor sekira 3,5 Ons.
Jika diuangkan, sisa cucian sarang burung walet tersebut senilai Rp 3, 5 juta.
Kejadian ini juga disaksikan oleh tiga orang saksi diantaranya, Wiwin (22), Handa (38) dan Isnatul Killa (19).
Akibat perbuatannya, dua karyawan ini harus berurusan dengan aturan hukum dan menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Keduanya nekat mencuri sisa sarang walet, tempatnya bekerja mengais rezeki setiap hari.
Ulahnya diketahui dua orang scurity perusahaan saat pemeriksaan pada jam pulang terhadap para karyawan. "Ulahnya diketahui pegawai pabrik, bagian scurity ketika ada pemeriksaan saat jam pulang kerja, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Djoko Bisono kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Dua karyawan yang nahas diamankan akibat ulahnya itu di antaranya, Khusnawati (34) Desa Tlogoagung Kecamatan Kembangbahu dan Tridianti (30) warga Dusub Ngembet Desa Sukobendu Kecamatan Mantup Lamongan.
Terungkap, sekitar pukul 11.30 WIB kedua pelaku melakukan pekerjaan rutinnya sebagai karyawan pembersih sarang burung walet di rumah Edi Subandono (40).
Menjelang pulang kerja pada sore hari kemarin, keduanya mengumpulkan sisa pencucian sarang burung walet, dan dikemas dalam lipatan tisu sebanyak dua buah.
Barang berharga yang dikemas untuk menyamarkan aksinya itu kemudian dimasukkan ke dalam jok sepeda motor Yamaha Mio nopol L 5369 PJ milik Tridianti.
Pukul 15.30 WIB, beranjak pulang dan seperti biasanya, setiap kepulangan para pekerja selalu diperiksa. Termasuk aturan harus membuka jok motor yang dibawa karyawan.
Saat pemeriksaan dalam jok tersebut ditemukan dua bungkus tisu berisi sisa pencucian sarang burung walet dengan berat kotor sekira 3,5 Ons.
Jika diuangkan, sisa cucian sarang burung walet tersebut senilai Rp 3, 5 juta.
Kejadian ini juga disaksikan oleh tiga orang saksi diantaranya, Wiwin (22), Handa (38) dan Isnatul Killa (19).
Akibat perbuatannya, dua karyawan ini harus berurusan dengan aturan hukum dan menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Belum ada Komentar untuk "Kepergok curi sarang walet. 2 wanita lamongan di ringkus"
Posting Komentar