Miris, Kakek 70 Tahun Di Jombang Cabuli Anak Tetangga
Rabu, 26 Agustus 2020
Tambah Komentar
JOMBANG JATIM - Seorang kakek berusia 70 tahun dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli bocah perempuan yang merupakan anak tetangganya. Sebelum melakukan pencabulan, kakek warga Kecamatan Diwek ini mengajak korban menyembelih ayam.
Ayah tiri korban, ST mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan istrinya ke Polres Jombang pada Rabu (19/8). Menurut dia, kasus ini terungkap karena bocah kelas 2 SD itu mengadu kepada ibunya. Anak perempuan usia 7 tahun ini mengeluh kesakitan pada perut dan kemaluannya.
"Langsung saya lapor karena anak saya mengeluh perut dan kemaluannya sakit. Saya tak terima masalah ini," kata ST saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/8/2020).
Satpam perusahaan tambang di Jombang ini menjelaskan, korban mengaku dua kali dicabuli tetangganya yang berinisial KDR itu. Perbuatan tak senonoh itu diduga dilakukan kakek 70 tahun tersebut di rumahnya. Rumah korban dan pelaku bersebelahan.
"Pelaku sudah dua kali melakukannya (dugaan pencabulan). Anak saya sedang main di depan rumah dipanggil pelaku, alasannya diajak menyembelih ayam. (Dugaan pencabulan) dilakukan di rumah pelaku," terang ST.
Menurut ST, KDR tinggal bersama istri dan anak-anaknya. Meski usianya 70 tahun, pelaku tergolong masih bugar. Dia mengaku sudah mengadukan perbuatan tak senonoh KDR ke anaknya. Namun, anak pelaku memilih pasrah jika ayahnya diproses hukum.
"Kami minta pelaku diproses hukum dan segera ditangkap," tegasnya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Ipda Agus Setiyani telah menerima laporan dari ibu korban. Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari korban dan ibu kandungnya. Hanya saja, hasil visum terhadap korban belum keluar.
"Kami belum bisa menentukan (kasus pencabulan atau persetubuhan) karena belum terima hasil visum. Sambil menunggu hasil visum, secepatnya kami tindaklanjuti," pungkasnya.
Sumber: detik.com
Ayah tiri korban, ST mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan istrinya ke Polres Jombang pada Rabu (19/8). Menurut dia, kasus ini terungkap karena bocah kelas 2 SD itu mengadu kepada ibunya. Anak perempuan usia 7 tahun ini mengeluh kesakitan pada perut dan kemaluannya.
"Langsung saya lapor karena anak saya mengeluh perut dan kemaluannya sakit. Saya tak terima masalah ini," kata ST saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/8/2020).
Satpam perusahaan tambang di Jombang ini menjelaskan, korban mengaku dua kali dicabuli tetangganya yang berinisial KDR itu. Perbuatan tak senonoh itu diduga dilakukan kakek 70 tahun tersebut di rumahnya. Rumah korban dan pelaku bersebelahan.
"Pelaku sudah dua kali melakukannya (dugaan pencabulan). Anak saya sedang main di depan rumah dipanggil pelaku, alasannya diajak menyembelih ayam. (Dugaan pencabulan) dilakukan di rumah pelaku," terang ST.
Menurut ST, KDR tinggal bersama istri dan anak-anaknya. Meski usianya 70 tahun, pelaku tergolong masih bugar. Dia mengaku sudah mengadukan perbuatan tak senonoh KDR ke anaknya. Namun, anak pelaku memilih pasrah jika ayahnya diproses hukum.
"Kami minta pelaku diproses hukum dan segera ditangkap," tegasnya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Ipda Agus Setiyani telah menerima laporan dari ibu korban. Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari korban dan ibu kandungnya. Hanya saja, hasil visum terhadap korban belum keluar.
"Kami belum bisa menentukan (kasus pencabulan atau persetubuhan) karena belum terima hasil visum. Sambil menunggu hasil visum, secepatnya kami tindaklanjuti," pungkasnya.
Sumber: detik.com
Belum ada Komentar untuk "Miris, Kakek 70 Tahun Di Jombang Cabuli Anak Tetangga"
Posting Komentar