Mobil plat merah. Tabrak pengendara motor di Mojokerto
Rabu, 19 Agustus 2020
Tambah Komentar
Sebuah mobil plat merah Toyota Rush S 1192 NP menabrak pengendara motor wanita di Jalan Raya Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Rabu (19/8/2020).
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor Honda Beat Nopol N 2872 TBG, bernama Warini Setyawati (33) warga Dusun Slepi, Desa Ketapanrame, Trawas, meninggal dunia.
"Korban mengalami luka parah pada bagian kepala sehingga mengakibatkan korban meninggal dalam perawatan medis di RSUD Soekandar Mojosari," ujar Kanitlakalantas Polres Mojokerto, Ipda Wihandoko, Rabu (19/8/2020).
Ia mengatakan identitas pengemudi mobil dinas plat merah tersebut bernama Budi Waluyo Widiyanto (55) asal Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kota Malang. Dia adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
Menurut dia, kecelakaan ini bermula ketika pengemudi mobil melaju kencang di jalanan turunan dari arah Trawas menuju Mojosari.
Saat itu, pengendara mobil hendak menyalip kendaraan di depannya sehingga posisi bodi melebar ke sisi kanan.
Secara bersamaan dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai korban.
"Kemungkinan pengemudi mobil kurang berhati-hati ketika menyalip kendaraan di depannya di jalanan menurun sehingga terjadi kecelakaan tersebut," ucap Wihandoko.
Menurut dia, hasil Olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan diduga pengemudi mobil tidak sempat menginjak pedal rem.
Lokasi kejadian persis berada di jalanan menurun/ tanjakan sehingga jarak pandangan pengendara kendaraan dari arah Trawas- Mojosari dan sebaliknya tidak begitu terlihat jelas.
Saat kejadian lalu lintas lengang.
Sedangkan, kerusakan kendaraan pada bagian bodi depan sebelah kanan mobil ringsek akibat tabrakan keras.
"Kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan kini diamankan di Unit Laka Lantas Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Sumber : tribun.com
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor Honda Beat Nopol N 2872 TBG, bernama Warini Setyawati (33) warga Dusun Slepi, Desa Ketapanrame, Trawas, meninggal dunia.
"Korban mengalami luka parah pada bagian kepala sehingga mengakibatkan korban meninggal dalam perawatan medis di RSUD Soekandar Mojosari," ujar Kanitlakalantas Polres Mojokerto, Ipda Wihandoko, Rabu (19/8/2020).
Ia mengatakan identitas pengemudi mobil dinas plat merah tersebut bernama Budi Waluyo Widiyanto (55) asal Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kota Malang. Dia adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
Menurut dia, kecelakaan ini bermula ketika pengemudi mobil melaju kencang di jalanan turunan dari arah Trawas menuju Mojosari.
Saat itu, pengendara mobil hendak menyalip kendaraan di depannya sehingga posisi bodi melebar ke sisi kanan.
Secara bersamaan dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai korban.
"Kemungkinan pengemudi mobil kurang berhati-hati ketika menyalip kendaraan di depannya di jalanan menurun sehingga terjadi kecelakaan tersebut," ucap Wihandoko.
Menurut dia, hasil Olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan diduga pengemudi mobil tidak sempat menginjak pedal rem.
Lokasi kejadian persis berada di jalanan menurun/ tanjakan sehingga jarak pandangan pengendara kendaraan dari arah Trawas- Mojosari dan sebaliknya tidak begitu terlihat jelas.
Saat kejadian lalu lintas lengang.
Sedangkan, kerusakan kendaraan pada bagian bodi depan sebelah kanan mobil ringsek akibat tabrakan keras.
"Kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan kini diamankan di Unit Laka Lantas Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Sumber : tribun.com
Belum ada Komentar untuk "Mobil plat merah. Tabrak pengendara motor di Mojokerto"
Posting Komentar