Puluhan rumah rusak. Imbas Ledakan Pabrik Bioetanol di Mojokerto
Selasa, 11 Agustus 2020
Tambah Komentar
Selain merenggut korban jiwa, meledaknya tangki pabrik bioetanol di Mojokerto milik PT Energi Agro Nusantara (Enero) juga merusak puluhan rumah penduduk. Kerusakan rumah warga dijanjikan mendapat ganti rugi dari perusahaan.
Dua kali ledakan dari tangki milik PT Enero pada Senin (10/8) sore mengejutkan warga Dusun Sukosewu, Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg. Kampung ini tepat di sebelah timur dari tangki yang meledak. Bahkan ada rumah penduduk yang hanya sekitar 20 meter dari sumber ledakan.
Guncangan dari ledakan tersebut merusak puluhan rumah penduduk Dusun Sukosewu. Mulai dari plafon runtuh, kaca depan rumah pecah, hingga dinding kamar retak-retak.
Kami kerjasama dengan aparat desa dan kecamatan tadi sudah mendata rumah warga di sekitar pabrik yang rusak akibat ledakan. Ada 57 rumah yang rusak ringan dan sedang," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi kepada wartawan di PT Enero, Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Selasa (11/8/2020).
Kerusakan pada 57 rumah warga, lanjut Deddy, bakal mendapatkan ganti rugi dari perusahaan. Hanya saja belum jelas kapan dan dalam bentuk apa ganti rugi tersebut akan diberikan kepada warga.
"Perusahaan berjanji bersedia memberikan ganti rugi. Hasil pendataan diserahkan ke perusahaan. Bentuk ganti ruginya kita lihat saja perkembangannya," terangnya.
Humas PT Enero Ariel Hidayat menjelaskan, ganti rugi terhadap kerusakan puluhan rumah warga bakal ditanggung PT Bharata Indonesia (BI). Menurut dia, PT BI menjadi rekanan atau pelaksana proyek di PT Enero. Kontrak proyek dilakukan langsung PT BI dengan PTPN X. PT Enero sendiri anak perusahaan PTPN X.
"Itu (ganti rugi) nanti dihandle pihak kontraktor. Betul (PT BI selaku kontraktor). PT Enero hanya lokasi untuk proyek itu. Pihak Bharata ada kontrak proyek dengan PTPN X," ungkapnya.
Sayangnya, Ariel mengaku tidak mengetahui proyek apa saja yang dikerjakan PT BI di dalam pabrik bioetanol di Mojokerto PT Enero. "Kami tidak tahu, yang lebih paham PTPN X dan pihak Bharata," tandasnya.
Salah satu proyek yang dikerjakan PT BI yakni pemasangan pipa hidran di area tangki penampungan bioetanol milik PT Enero. Perusahaan ini memberikan pekerjaan tersebut ke sub kontraktor CV Agung Jaya Konstruksi (AJK).
Ledakan pabrik bioetanol terjadi saat para pekerja CV AJK melakukan pengelasan pipa hidran sekitar 4 meter dari tangki penampungan bioetanol. Tangki raksasa itu berkapasitas 200.000 liter. Diduga percikan api dari pengelasan memicu kebakaran tangki tersebut. Tak lama kemudian, tangki sarat bioetanol itu meledak sekitar pukul 15.15 WIB.
Suara ledakan terdengar hingga radius 4 KM. Pasca ledakan, api membakar tangki dan area di sekitarnya. Kerasnya suara dan getaran ledakan membuat warga sekitar pabrik berhamburan menyelamatkan diri.
Puluhan rumah penduduk di Dusun Sukosewu, Desa Gempolkrep rusak imbas dua kali ledakan besar tersebut. Mulai dari plafon runtuh, dinding retak, hingga kaca depan rumah pecah. Ledakan di anak perusahaan BUMN, PTPN X itu mengakibatkan 10 pekerja menderita luka bakar dan 1 korban tewas.
Sumber : detik.com
Dua kali ledakan dari tangki milik PT Enero pada Senin (10/8) sore mengejutkan warga Dusun Sukosewu, Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg. Kampung ini tepat di sebelah timur dari tangki yang meledak. Bahkan ada rumah penduduk yang hanya sekitar 20 meter dari sumber ledakan.
Guncangan dari ledakan tersebut merusak puluhan rumah penduduk Dusun Sukosewu. Mulai dari plafon runtuh, kaca depan rumah pecah, hingga dinding kamar retak-retak.
Kami kerjasama dengan aparat desa dan kecamatan tadi sudah mendata rumah warga di sekitar pabrik yang rusak akibat ledakan. Ada 57 rumah yang rusak ringan dan sedang," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi kepada wartawan di PT Enero, Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Selasa (11/8/2020).
Kerusakan pada 57 rumah warga, lanjut Deddy, bakal mendapatkan ganti rugi dari perusahaan. Hanya saja belum jelas kapan dan dalam bentuk apa ganti rugi tersebut akan diberikan kepada warga.
"Perusahaan berjanji bersedia memberikan ganti rugi. Hasil pendataan diserahkan ke perusahaan. Bentuk ganti ruginya kita lihat saja perkembangannya," terangnya.
Humas PT Enero Ariel Hidayat menjelaskan, ganti rugi terhadap kerusakan puluhan rumah warga bakal ditanggung PT Bharata Indonesia (BI). Menurut dia, PT BI menjadi rekanan atau pelaksana proyek di PT Enero. Kontrak proyek dilakukan langsung PT BI dengan PTPN X. PT Enero sendiri anak perusahaan PTPN X.
"Itu (ganti rugi) nanti dihandle pihak kontraktor. Betul (PT BI selaku kontraktor). PT Enero hanya lokasi untuk proyek itu. Pihak Bharata ada kontrak proyek dengan PTPN X," ungkapnya.
Sayangnya, Ariel mengaku tidak mengetahui proyek apa saja yang dikerjakan PT BI di dalam pabrik bioetanol di Mojokerto PT Enero. "Kami tidak tahu, yang lebih paham PTPN X dan pihak Bharata," tandasnya.
Salah satu proyek yang dikerjakan PT BI yakni pemasangan pipa hidran di area tangki penampungan bioetanol milik PT Enero. Perusahaan ini memberikan pekerjaan tersebut ke sub kontraktor CV Agung Jaya Konstruksi (AJK).
Ledakan pabrik bioetanol terjadi saat para pekerja CV AJK melakukan pengelasan pipa hidran sekitar 4 meter dari tangki penampungan bioetanol. Tangki raksasa itu berkapasitas 200.000 liter. Diduga percikan api dari pengelasan memicu kebakaran tangki tersebut. Tak lama kemudian, tangki sarat bioetanol itu meledak sekitar pukul 15.15 WIB.
Suara ledakan terdengar hingga radius 4 KM. Pasca ledakan, api membakar tangki dan area di sekitarnya. Kerasnya suara dan getaran ledakan membuat warga sekitar pabrik berhamburan menyelamatkan diri.
Puluhan rumah penduduk di Dusun Sukosewu, Desa Gempolkrep rusak imbas dua kali ledakan besar tersebut. Mulai dari plafon runtuh, dinding retak, hingga kaca depan rumah pecah. Ledakan di anak perusahaan BUMN, PTPN X itu mengakibatkan 10 pekerja menderita luka bakar dan 1 korban tewas.
Sumber : detik.com
Belum ada Komentar untuk "Puluhan rumah rusak. Imbas Ledakan Pabrik Bioetanol di Mojokerto"
Posting Komentar