Razia masker. Polisi di Bojonegoro Dihukum Push Up yang Tak Pakai Masker
Selasa, 18 Agustus 2020
Tambah Komentar
Razia masker dadakan digelar tim propam Polres Bojonegoro saat jam kerja siang. Anggota yang tidak menggunakan masker diberi hukuman push up dan melakukan sikap hormat.
Para petugas proovost dan paminal ini secara acak mendatangi ruang kerja dan pelayanan di lingkup mapolres di antaranya ruang reskrim, ruang intel, ruang penjagaan Sat Sabhara, ruang pelayanan SPKT, SKCK, identifikasi, ruang Satker, dan kantin.
Ternyata didapati beberapa anggota baik polisi maupun PNS Polri yang kebetulan tidak memakai masker. Sehingga petugas gabungan paminal dan proovost memberikan sanksi teguran dan hukuman push up bagi polki dan bagi polwan diwajibkan sikap hormat selama beberapa menit.
Sengaja razia ini dadakan, Bahkan ada sanksi untuk personel yang tidak menerapkan protokol kesehatan.dari hasil pelaksanaan memang masih ditemukan 4 anggota polri dan satu ASN yang melanggar." ujar Kasi Propam Iptu Safi'i, Selasa (18/8/2020).
Namun menurut Tim Propam Polres Bojonegoro, secara keseluruhan penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib dari suasana ruang kerja hingga personilnya.
Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan menuturkan jika saat ini, kasus suspect di kalangan masyarakat masih tinggi dikarenakan tingkat kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan masih kurang baik.
Oleh karena itu, dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, Polres Bojonegoro melalui Propam Polres Bojonegoro melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personelnya yang tidak menggunakan masker di lingkungan ruang kerja atau di sekitaran Mapolres Bojonegoro.
"Sebelum menertibkan masyarakat dalam menggunakan masker, maka kita tertibkan terlebih dahulu baik personel Polri maupun ASN Polri" Jelas Budi.
Polres Bojonegoro menindak lanjuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Sumber : detik.com
Para petugas proovost dan paminal ini secara acak mendatangi ruang kerja dan pelayanan di lingkup mapolres di antaranya ruang reskrim, ruang intel, ruang penjagaan Sat Sabhara, ruang pelayanan SPKT, SKCK, identifikasi, ruang Satker, dan kantin.
Ternyata didapati beberapa anggota baik polisi maupun PNS Polri yang kebetulan tidak memakai masker. Sehingga petugas gabungan paminal dan proovost memberikan sanksi teguran dan hukuman push up bagi polki dan bagi polwan diwajibkan sikap hormat selama beberapa menit.
Sengaja razia ini dadakan, Bahkan ada sanksi untuk personel yang tidak menerapkan protokol kesehatan.dari hasil pelaksanaan memang masih ditemukan 4 anggota polri dan satu ASN yang melanggar." ujar Kasi Propam Iptu Safi'i, Selasa (18/8/2020).
Namun menurut Tim Propam Polres Bojonegoro, secara keseluruhan penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib dari suasana ruang kerja hingga personilnya.
Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan menuturkan jika saat ini, kasus suspect di kalangan masyarakat masih tinggi dikarenakan tingkat kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan masih kurang baik.
Oleh karena itu, dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, Polres Bojonegoro melalui Propam Polres Bojonegoro melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personelnya yang tidak menggunakan masker di lingkungan ruang kerja atau di sekitaran Mapolres Bojonegoro.
"Sebelum menertibkan masyarakat dalam menggunakan masker, maka kita tertibkan terlebih dahulu baik personel Polri maupun ASN Polri" Jelas Budi.
Polres Bojonegoro menindak lanjuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Sumber : detik.com
Belum ada Komentar untuk "Razia masker. Polisi di Bojonegoro Dihukum Push Up yang Tak Pakai Masker "
Posting Komentar