Tertangkap basah. Guru TK dan pria bristri di Probolinggo sedang mesum
Kamis, 06 Agustus 2020
Tambah Komentar
Seorang guru TK di Probolinggo mesum dengan pria beristri di Taman Maramis. Sang pria berdalih, pertemuan itu untuk mengakhiri cinta terlarang mereka.
Guru TK itu merupakan wanita berinisial NS (36). Warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo itu seorang janda. Sementara pria beristri ini yakni HN (35). Ia juga warga Kecamatan Tongas dan sudah memiliki 2 orang anak.
Di hadapan petugas Satpol PP Kota Probolinggo usai diamankan, keduanya mengakui aksi mesum yang telah melakukan. Aksi tak senonoh itu dilakukan di fasilitas umum, yakni di Gazebo Taman Maramis milik Pemerintah Kota Probolinggo.
HN berdalih, pertemuannya dengan NS akan menjadi yang terakhir. Sebab mereka berniat mengakhiri cinta terlarang yang telah terjalin.
Namun petugas tidak percaya begitu saja. Guna memberikan efek jera, keduanya akan disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo untuk proses lanjutan.
Penangkapan sejoli terlarang ini disaksikan oleh Huda, salah seorang penjual makanan di Taman Maramis. Menurutnya, sejoli itu langsung digelandang ke mobil dan dibawa petugas ke kantor Satpol PP.
"Tadi petugas Satpol PP mengamankan dan membawa kedua pasangan mesum di gazebo di taman ini. Keduanya dibawa ke kantor Satpol PP," ujar Huda saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).
Sementara Agus Efendi, Kasatpol PP Kota Probolinggo mengatakan, penangkapan pasangan mesum itu berdasarkan laporan masyarakat. Ia juga membenarkan bahwa NS merupakan guru TK.
Ada laporan masyarakat, ada pasangan berbuat tidak senonoh di gazebo Taman Maramis. Kita datangi ternyata benar. Kita langsung amankan keduanya ke Satpol PP. Ternyata pasangan perempuan kerja sebagai tenaga pengajar di TK," terang Agus.
Karena HN sudah memiliki istri, maka Gakum (Penegakan Hukum) Satpol PP Kota Probolinggo akan menghadirkan istri yang bersangkutan.
Sumber : detik.com
Guru TK itu merupakan wanita berinisial NS (36). Warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo itu seorang janda. Sementara pria beristri ini yakni HN (35). Ia juga warga Kecamatan Tongas dan sudah memiliki 2 orang anak.
Di hadapan petugas Satpol PP Kota Probolinggo usai diamankan, keduanya mengakui aksi mesum yang telah melakukan. Aksi tak senonoh itu dilakukan di fasilitas umum, yakni di Gazebo Taman Maramis milik Pemerintah Kota Probolinggo.
HN berdalih, pertemuannya dengan NS akan menjadi yang terakhir. Sebab mereka berniat mengakhiri cinta terlarang yang telah terjalin.
Namun petugas tidak percaya begitu saja. Guna memberikan efek jera, keduanya akan disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo untuk proses lanjutan.
Penangkapan sejoli terlarang ini disaksikan oleh Huda, salah seorang penjual makanan di Taman Maramis. Menurutnya, sejoli itu langsung digelandang ke mobil dan dibawa petugas ke kantor Satpol PP.
"Tadi petugas Satpol PP mengamankan dan membawa kedua pasangan mesum di gazebo di taman ini. Keduanya dibawa ke kantor Satpol PP," ujar Huda saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).
Sementara Agus Efendi, Kasatpol PP Kota Probolinggo mengatakan, penangkapan pasangan mesum itu berdasarkan laporan masyarakat. Ia juga membenarkan bahwa NS merupakan guru TK.
Ada laporan masyarakat, ada pasangan berbuat tidak senonoh di gazebo Taman Maramis. Kita datangi ternyata benar. Kita langsung amankan keduanya ke Satpol PP. Ternyata pasangan perempuan kerja sebagai tenaga pengajar di TK," terang Agus.
Karena HN sudah memiliki istri, maka Gakum (Penegakan Hukum) Satpol PP Kota Probolinggo akan menghadirkan istri yang bersangkutan.
Sumber : detik.com
Belum ada Komentar untuk "Tertangkap basah. Guru TK dan pria bristri di Probolinggo sedang mesum"
Posting Komentar