Aksi Kuli Bangunan Di Pekalongan Curi Kotak Amal Dan Handphone Terekam CCTV
Jumat, 04 September 2020
PEKALONGAN JATENG - Seorang pria berprofesi kuli bangunan nekat menggasak kotak amal dan handphone milik sejumlah santri di Pondok Pesantren Al Villa Khuzaemah, Kabupaten Pekalongan. Aksi pelaku terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Selain uang, pelaku ini juga mengambil lima HP milik santri yang tengah di-charge," kata Kapolsek Kajen Iptu Isnovim kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).
Pelaku memecah kotak amal dari kaca dengan setrika listrik yang diambil di sekitar lokasi.
Peristiwa ini terjadi di pondok pesantren yang terletak di Desa Gejlik, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan pada Jumat (28/8) sekitar pukul 05.15 WIB. Para santri pada saat itu sedang mengaji usai salat subuh.
Pelaku memanfaatkan situasi para santri yang sedang khusyuk mengaji untuk memecah kaca kotak amal, menggasak isinya dan beberapa handphone.
Usai mendapat laporan, polisi melaksanakan olah TKP dan menemukan bercak darah diduga milik pelaku. Polisi juga menemukan bukti lain, yakni rekaman CCTV saat pelau akan masuk ke kompleks ponpes.
"Berbekal dari itulah kita lakukan pengungkapan pelaku pencurian dengan pemberatan," ujarnya.
Pelaku berinisial AA (30) warga asal Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan akhirnya ditangkap.
Akibat perbuatanya AA dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga melakukan tindak kejahatan yang sama dengan lokasi di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," kata Isnovim.
Diwawancara terpisah, tersangka AA mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup keluarga di perantauan. Dia mengaku dari aksi pencuriannya itu dia mengantongi uang Rp 2 Juta, 5 HP milik santri dan sebuah setrika listrik yang digunakan pelaku untuk memecah kaca kotak amal.
"Buat kebutuhan rumah, Pak. Masuk (ke kompleks ponpes) tidak pakai apa-apa, dan pintunya tidak dikunci," kata AA.
"Kotak amal (kaca), saya pecahin di tempat pakai setrika (listrik). Setrikanya milik sana, saya ambil. Uangnya habis buat beli beras dan kebutuhan rumah," lanjutnya.
Sumber : detik.com
"Selain uang, pelaku ini juga mengambil lima HP milik santri yang tengah di-charge," kata Kapolsek Kajen Iptu Isnovim kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).
Pelaku memecah kotak amal dari kaca dengan setrika listrik yang diambil di sekitar lokasi.
Peristiwa ini terjadi di pondok pesantren yang terletak di Desa Gejlik, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan pada Jumat (28/8) sekitar pukul 05.15 WIB. Para santri pada saat itu sedang mengaji usai salat subuh.
Pelaku memanfaatkan situasi para santri yang sedang khusyuk mengaji untuk memecah kaca kotak amal, menggasak isinya dan beberapa handphone.
Usai mendapat laporan, polisi melaksanakan olah TKP dan menemukan bercak darah diduga milik pelaku. Polisi juga menemukan bukti lain, yakni rekaman CCTV saat pelau akan masuk ke kompleks ponpes.
"Berbekal dari itulah kita lakukan pengungkapan pelaku pencurian dengan pemberatan," ujarnya.
Pelaku berinisial AA (30) warga asal Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan akhirnya ditangkap.
Akibat perbuatanya AA dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga melakukan tindak kejahatan yang sama dengan lokasi di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," kata Isnovim.
Diwawancara terpisah, tersangka AA mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup keluarga di perantauan. Dia mengaku dari aksi pencuriannya itu dia mengantongi uang Rp 2 Juta, 5 HP milik santri dan sebuah setrika listrik yang digunakan pelaku untuk memecah kaca kotak amal.
"Buat kebutuhan rumah, Pak. Masuk (ke kompleks ponpes) tidak pakai apa-apa, dan pintunya tidak dikunci," kata AA.
"Kotak amal (kaca), saya pecahin di tempat pakai setrika (listrik). Setrikanya milik sana, saya ambil. Uangnya habis buat beli beras dan kebutuhan rumah," lanjutnya.
Sumber : detik.com