Miris, Siswi SMA Di Jember Diperkosa 8 Pemuda
Selasa, 08 September 2020
JEMBER JATIM - Seorang siswi SMA di Kecamatan Tanggul menjadi korban pemerkosaan 8 pemuda mabuk. Gadis berusia 15 tahun itu diperkosa secara bergilir di tengah perkebunan karet.
"Pemerkosaan terjadi pada Rabu (2/9) sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto dalam rilis di mapolsek, Selasa (8/9/2020).
Polisi yang melakukan proses hukum sudah menangkap 5 pelaku. Sedangkan 3 pelaku lainnya masih buron.
Pelaku yang buron sudah kita ketahui identitasnya dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Sugeng.
Lima pelaku pemerkosaan yang sudah ditangkap unit Reskrim Polsek Tanggul yakni berinisial R dan AM warga Kecamatan Bangsalsari, serta AJ, SR dan NA warga Kecamatan Tanggul.
Sementara tiga pelaku pemerkosaan yang masih buron berinisial F, D dan F. Semua pelaku berusia di atas 18 tahun.
"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun," pungkas Sugeng.
Sumber : detik.com
"Pemerkosaan terjadi pada Rabu (2/9) sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto dalam rilis di mapolsek, Selasa (8/9/2020).
Polisi yang melakukan proses hukum sudah menangkap 5 pelaku. Sedangkan 3 pelaku lainnya masih buron.
Pelaku yang buron sudah kita ketahui identitasnya dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Sugeng.
Lima pelaku pemerkosaan yang sudah ditangkap unit Reskrim Polsek Tanggul yakni berinisial R dan AM warga Kecamatan Bangsalsari, serta AJ, SR dan NA warga Kecamatan Tanggul.
Sementara tiga pelaku pemerkosaan yang masih buron berinisial F, D dan F. Semua pelaku berusia di atas 18 tahun.
"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun," pungkas Sugeng.
Sumber : detik.com