Tabrak Pickup, Bocah 14 Tahun di Pacitan Tewas Seketika
Minggu, 13 September 2020
PACITAN JATIM - Nahas menimpa Muhammad Fafian Marzuqa Faza (14), warga Desa Karangpandan, Karanganyar, Jateng. Remaja itu tewas akibat motor yang dikendarai menabrak pikap di jalur Pacitan-Solo ruas Desa Sooka, Kecamatan Punung.
Dari Informasi yang dihimpun, korban melaju dari arah Pacitan dengan sepeda motor Supra Fit AD 2159 AP warna biru. Bersama korban ada pembonceng di jok belakang. Yaitu Jundi Permana Ghalif (11) yang masih tetangga korban.
Setibanya di TKP, posisi kendaraan korban melebar ke kanan hingga melewati marka jalan. Sementara dari arah berlawanan mobil pikap AE 8027 UX yang dikemudikan Anang, warga Warukarung melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak dapat dihindari.
"Motor yang dikendarai korban menghantam pikap dari arah depan samping kanan," terang Ipda Amrih Widodo Kanit Lakalantas Polres Pacitan, Minggu (13/9/2020) sore.
Kerasnya benturan membuat korban Muhammad Fafian Marzuqa Faza menderita luka berat di kepala. Korban menghembuskan nafas terakhir saat dilarikan ke puskesmas terdekat. Adapun pembonceng atas nama Jundi Permana Galif mengalami patah kaki kanan.
Amrih Widodo menjelaskan hasil olah TKP diketahui saat kejadian cuaca cerah. Kondisi jalan pun cukup baik namun ada tikungan dan sedikit tanjakan. Sementara korban mengenakan helm non SNI.
Amrih menjelaskan berdasarkan identifikasi diketahui para korban masih di bawah umur. Masing-masing masih duduk di bangku SLTP dan SD.
Polisi pun mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan kepada anak. Termasuk di antaranya membatasi penggunaan kendaraan bermotor kepada mereka sebelum memenuhi ketentuan.
"Agar menjadikan perhatian semua pihak termasuk orang tua. Sehingga harapan kita peristiwa seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang," tandas perwira polisi asal Ponorogo tersebut.
Sumber : detik.com
Dari Informasi yang dihimpun, korban melaju dari arah Pacitan dengan sepeda motor Supra Fit AD 2159 AP warna biru. Bersama korban ada pembonceng di jok belakang. Yaitu Jundi Permana Ghalif (11) yang masih tetangga korban.
Setibanya di TKP, posisi kendaraan korban melebar ke kanan hingga melewati marka jalan. Sementara dari arah berlawanan mobil pikap AE 8027 UX yang dikemudikan Anang, warga Warukarung melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak dapat dihindari.
"Motor yang dikendarai korban menghantam pikap dari arah depan samping kanan," terang Ipda Amrih Widodo Kanit Lakalantas Polres Pacitan, Minggu (13/9/2020) sore.
Kerasnya benturan membuat korban Muhammad Fafian Marzuqa Faza menderita luka berat di kepala. Korban menghembuskan nafas terakhir saat dilarikan ke puskesmas terdekat. Adapun pembonceng atas nama Jundi Permana Galif mengalami patah kaki kanan.
Amrih Widodo menjelaskan hasil olah TKP diketahui saat kejadian cuaca cerah. Kondisi jalan pun cukup baik namun ada tikungan dan sedikit tanjakan. Sementara korban mengenakan helm non SNI.
Amrih menjelaskan berdasarkan identifikasi diketahui para korban masih di bawah umur. Masing-masing masih duduk di bangku SLTP dan SD.
Polisi pun mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan kepada anak. Termasuk di antaranya membatasi penggunaan kendaraan bermotor kepada mereka sebelum memenuhi ketentuan.
"Agar menjadikan perhatian semua pihak termasuk orang tua. Sehingga harapan kita peristiwa seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang," tandas perwira polisi asal Ponorogo tersebut.
Sumber : detik.com