Tersengat Listrik, Pekerja Di Tuban Terjatuh Dan Meninggal
Senin, 14 September 2020
TUBAN JATIM – Seorang pekerja yang juga merupakan pemborong untuk pemasangan atap rumah dengan menggunakan baja ringan atau Galvalum terjatuh dari atap rumah milik pelanggannya yang berada di Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban setelah baja ringan yang akan dipasang oleh korban menyangkut kabel listrik tegangan tinggi milik PLN, Minggu (13/9/2020) petang.
Korban yang terjatuh dalam kejadian itu diketahui bernama Sarju (48), yang merupakan pemborong warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Akibat kesetrum dan kemudian terjatuh dari atap rumah saat melakukan pemasangan Galvalum itu korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun, kejadian tragis yang menimpa Sarju itu berawal saat ia bersama dengan Warkam yang tak lain adalah adik kandung korban sedang melakukan pemasangan atap rumah milik Rajani, warga Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban. Yang mana atap rangka rumah tersebut menggunakan rangka baja ringan atau galvalum.
“Saat mengerjakan borongan memasang kap rumah itu korban bersama adiknya. Untuk memasang itu korban menarik galfalum itu ke atas rumah,” terang AKP Yoan Septi Hendri, Kasat Reskrim Polres Tuban, Senin (14/9/2020).
Korban dan adiknya itu sudah berhasil melakukan pemasangan sebagian rangka untuk atap rumah yang mereka borong itu. Namun, ketika kembali menarik galvalum ke atas diduga korban tidak memperkirakan bahwa besi ringan yang akan di pasang dengan panjang sekitar 3 meter tersebut ternyata menyangkut kabel listrik tegangan tinggi yang berada di atas rumah milik warga tersebut.
“Saat menarik gavalum tersebut korban tidak memperkirakan bagian atas, sehingga galvalum yang ditarik ke atas menyentuh kabel jaringan Listrik PLN dan korban kestrum,” sambung AKP Yoan Kasat Reskrim Polres Tuban.
Lantaran korban tersengat listrik tegangan tinggi itu membuat Sarju yang awalnya ada di atas rumah itu langsung jatuh ke bawah dari ketinggian sekitar 3,2 meter itu. Hal tersebut membuat korban mengalami luka yang serius dan akhirnya diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia di lokasi.
“Setelah jatuh korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara dengan kondisi mengalami luka bakar pada betis kaki kanan bagian luar, perut luka-luka di duga akibat membentur benda bahan bangunan yang ada di bawahnya,” papar AKP Yoan.
Sementara itu, petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian perkara dan mencari keterangan para saksi. Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi diduga kuat bahwa kejadian yang menimpa Sarju seorang pemborong atap rumah itu murni kecelakaan kerja lantaran disinyalir korban kurang berhati-hati saat melakukan aktivitas pekerjaannya di atap rumah tersebut.
Sumber : beritajatim.com
Korban yang terjatuh dalam kejadian itu diketahui bernama Sarju (48), yang merupakan pemborong warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Akibat kesetrum dan kemudian terjatuh dari atap rumah saat melakukan pemasangan Galvalum itu korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun, kejadian tragis yang menimpa Sarju itu berawal saat ia bersama dengan Warkam yang tak lain adalah adik kandung korban sedang melakukan pemasangan atap rumah milik Rajani, warga Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban. Yang mana atap rangka rumah tersebut menggunakan rangka baja ringan atau galvalum.
“Saat mengerjakan borongan memasang kap rumah itu korban bersama adiknya. Untuk memasang itu korban menarik galfalum itu ke atas rumah,” terang AKP Yoan Septi Hendri, Kasat Reskrim Polres Tuban, Senin (14/9/2020).
Korban dan adiknya itu sudah berhasil melakukan pemasangan sebagian rangka untuk atap rumah yang mereka borong itu. Namun, ketika kembali menarik galvalum ke atas diduga korban tidak memperkirakan bahwa besi ringan yang akan di pasang dengan panjang sekitar 3 meter tersebut ternyata menyangkut kabel listrik tegangan tinggi yang berada di atas rumah milik warga tersebut.
“Saat menarik gavalum tersebut korban tidak memperkirakan bagian atas, sehingga galvalum yang ditarik ke atas menyentuh kabel jaringan Listrik PLN dan korban kestrum,” sambung AKP Yoan Kasat Reskrim Polres Tuban.
Lantaran korban tersengat listrik tegangan tinggi itu membuat Sarju yang awalnya ada di atas rumah itu langsung jatuh ke bawah dari ketinggian sekitar 3,2 meter itu. Hal tersebut membuat korban mengalami luka yang serius dan akhirnya diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia di lokasi.
“Setelah jatuh korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara dengan kondisi mengalami luka bakar pada betis kaki kanan bagian luar, perut luka-luka di duga akibat membentur benda bahan bangunan yang ada di bawahnya,” papar AKP Yoan.
Sementara itu, petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian perkara dan mencari keterangan para saksi. Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi diduga kuat bahwa kejadian yang menimpa Sarju seorang pemborong atap rumah itu murni kecelakaan kerja lantaran disinyalir korban kurang berhati-hati saat melakukan aktivitas pekerjaannya di atap rumah tersebut.
Sumber : beritajatim.com