Ngintip Tetangga Mandi, Pengamen Di Surabaya Dilaporkan Polisi

SURABAYA - Seorang pengamen di Surabaya diamankan. Pria itu mengintip dan merekam seorang perempuan yang sedang mandi di ponten umum.

Pria itu adalah Rahnoyo (36) yang sudah beristri dan punya 2 anak. Sedangkan korban merupakan tetangganya sendiri yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung kopi (warkop) di Jalan Bumiarjo.

Aksi pelaku sendiri dipergoki korban. Sebab flash kamera saat merekam terlihat. Mengetahui diintip dan direkam, korban kemudian menyiramkan air ke pelaku dan langsung dilaporkan ke polisi.

"Korban ini pas direkam curiga ada flash kamera. Kemudian korban menyiramkan air ke arah pelaku dan langsung dilaporkan," beber Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Dari keterangan pelaku, lanjut Rini, motif perekaman itu karena iseng. Sedangkan video rekaman rencananya akan disimpan sendiri.

"Keterangan pelaku baru kali ini melakukan. Motifnya iseng dan penasaran dan videonya maunya disimpan sendiri sebagai koleksi," tutur Rini.

"Turut kami sita juga handphone milik pelaku yang berisi rekaman korban," tambah Rini lagi.

Atas perbuatannya, pelaku kini disangkakan Undang-undang Pornografi. Adapun ancaman hukumannya maksimal pidana 12 tahun penjara.

"Pasal yang kami kenakan Undang-undang Pornografi ancamannya 6 bulan dan maksimal 12 tahun," terang Rini.

Rahnoyo setelah ditangkap mengaku menyesali perbuatannya. Ia menyebut perbuatannya itu dilakukannya spontan. Saat itu ia mendengar korban mandi sambil bernyanyi.

"Saya nyesel karena waktu itu iseng, saya juga lagi di ponten situ, terus dengar ada wanita mandi sambil menyanyi di sebelah. Penasaran lalu saya intip dan rekam," tutur pelaku.

Sumber : detik.com

Belum ada Komentar untuk "Ngintip Tetangga Mandi, Pengamen Di Surabaya Dilaporkan Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel