Pengrajin Jamu Di Cilacap Demo Karena Diperas Oknum Polisi
Senin, 05 Oktober 2020
Tambah Komentar
CILACAP JATENG - Sejumlah pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di lapangan Desa Gentansari. Mereka berunjuk rasa terkait dugaan pemerasan seorang oknum polisi.
"Tuntutan kami segera hentikan perilaku atau kelakuan AKBP Agus Wardi dalam melakukan pemerasan kepada kami. Kami juga memohon dan meminta terutama kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bareskrim," kata salah seorang pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Mulyono, kepada wartawan usai melakukan aksi di lapangan Desa Gentasari, Senin (5/10/2020).
Mulyono mengaku diperas oknum polisi tersebut dengan nilai yang berbeda-beda. Mulai ratusan hingga miliaran rupiah.
Dia juga menjelaskan pemerasan itu dilakukan oknum polisi dengan proses penahanan. Aksi tersebut, kata Mulyono, sudah berlangsung selama beberapa tahun.
"Pemerasannya ini, tiba-tiba kami didatangi oleh oknum Mabes Polri, yang dipimpin bapak Agus Wardi dan pasukannya, kemudian kita dibawa ke sana (Bareskrim Mabes Polri). Setelah di sana ditahan satu dua sampai enam hari kemudian dilepas dan disuruh cari uang dan ada juri tagihannya. Uang via transfer. Pak Agusnya minta seperti itu, kalau juru tagihannya cuma suruh transfer-transfer. Jadi kita dikasih waktu sekian hari sampai lunas, nominalnya sana yang menentukan," ujarnya.
"Tuduhannya melakukan produksi yang melanggar aturan undang-undang. Korbannya sangat banyak sekali, tidak terhitung. Per orang ada yang Rp 350 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, Rp 2,5 miliar dan ada yang Rp 3,5 miliar," urai Mulyono.
Selain melakukan aksi, mereka juga membawa beberapa spanduk bertuliskan, 'Adili, Pecat AKBP Agus W, kami korban', 'Presiden, Kapolri, Kabareskrim : Lindungi kami demi mengais rezeki anak istri kami, terzolimi Agus Wardi', 'Pak Kapolri Pecat Agus W', 'Pak Jokowi Pecat AKBP Agus W yang memeras kami'.
"Permintaannya 'karena ini melanggar, jadi mungkin denda kali di sana ya, daripada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong, tapi konsekuensi nya kamu memberikan sejumlah uang. Itu sudah bertahun-tahun, sudah lama, jadi dia datang dan pergi secara tiba-tiba melakukan tindakan seperti itu di sini, kemudian kami ditahannya di Bareskrim, belum ada yang sampai ke proses pengadilan," jelasnya.
Tampak terdapat salah satu spanduk yang dibawa peserta aksi yang bertuliskan sejumlah nama dan nominal dengan total mencapai Rp 7,6 miliar. Waluyo menjelaskan angka tersebut merupakan permintaan oknum polisi sejak bulan Agustus.
"Yang tertulis di spanduk saja itu periode Agustus, kalau bertahun-tahun sudah lebih. Saya korban juga, saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintain Rp 1,2 miliar pada bulan Juli," ujarnya.
Waluyo mengatakan dirinya minta agar pemerintah berkomunikasi dan membina para pengrajin jamu. Jika ada pelanggaran, Waluyo berharap ada solusi tanpa intimidasi.
"Semua pihak yang terkait terutama pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap kami sebagai pengusaha jamu Jawa asli. Sekiranya bisa dibina, diarahkan, sehingga bisa menjadi mata pencaharian kami, yang intinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Cilacap ini," ucapnya.
Dalam aksi tersebut mereka juga sempat membakar ban dan dijaga sejumlah personel polisi dan petugas Gugus Tugas terkait protokol kesehatan COVID-19.
Saat dimintai konfirmasi tentang nama oknum polisi yang dikeluhkan para pengrajin jamu tersebut, Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengaku masih mendalaminya.
Sumber : detik.com
Belum ada Komentar untuk "Pengrajin Jamu Di Cilacap Demo Karena Diperas Oknum Polisi"
Posting Komentar