Terlilit Hutang, 2 Gadis Di Banyumas Pasrah Layani Kakek 70 Tahun
Minggu, 04 Oktober 2020
Tambah Komentar
BANYUMAS JATENG - Dua gadis dibawah umur pasrah layani kakek berusia 70 tahun demi bayar utang.
Tak sanggup bayar utang seberar Rp 600.000 gadis ini terpaksa layani kakek tua berumur 70 tahun.
Hal tersebut bermula dua gadis di Banyumas ini memiliki utang sewa motor dengan tersangka sebesar Rp 600.000.
Terlilit utang sewa motor, dua gadis ini terpaksa harus melayani kakek 70 tahun hingga kemaluannya mengalami benjolan.
Keduanya diminta melayani kakek 70 tahun itu agar bisa mendapatkan uang untuk membayar utangnya.
Melansir dari laman Kompas.com: Terlilit Utang Rp 600.000, Gadis Remaja Diduga Dipaksa Layani Kakek 70 Tahun, Rupanya kedua gadis ini diduga diperdagangkan oleh mucikari yang dikenalkan oleh pemilik motor.
Peristiwa itu terungkap setelah kedua orangtua korban melapor ke Polresta Banyumas usai melihat kondisi anak mereka.
"Kasus ini terungkap atas laporan orangtua korban berinisial L pada Kamis (1/10/2020)," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry.
Berry mengatakan, peristiwa itu berawal saat kedua korban berinisial L (14) dan M (13) terlilit utang dengan salah satu tersangka berinisial IDR (19), warga Kecamatan Baturraden.
Kedua korban diketahui memiliki utang sewa motor dengan tersangka sebesar Rp 600.000.
Saat ditagih IN, kedua korban mengaku tak punya uang dan justru meminta IN mencarikan pekerjaan untuk mereka.
Namun, IN justru menawarkan korban ke tersangka muncikari berinisial MY (21), warga Kecamatan Purwokerto Barat.
Oleh MY, kedua korban diminta melayani RSJ warga Kota Bandung, agar berhubungan badan layaknya suami istri, di sebuah hotel dengan imbalan Rp 500.000.
"Korban M awalnya meminta pekerjaan kepada IN, IN kemudian menghubungi MY. Tersangka MY menunggu di luar kamar hotel saat M melayani RSJ," ujar Berry.
Korban L dan MS diketahui merupakan warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Kasus tersebut diketahui setelah orangtua dari L mengetahui saat korban sedang berada di rumah sakit dan menanyakan hasil pemeriksaan mengapa bisa ada benjolan di alat vitalnya.
Saat itulah korban menjawab bahwa dirinya telah melayani seorang laki-laki untuk berhubungan badan.
Hal itu dilakukan agar ia bisa membayar utangnya pada IDR.
Keduanya kemudian terpaksa melayani kakek 70 tahun hingga akhirnya kemaluannya mengalami benjolan.
Korban bercerita jika awalnya dirinya memiliki utang kepada pelaku IDR (19), perempuan warga Baturraden sebesar Rp 600 ribu dari sewa motor milik pelaku.
Karena korban ditagih oleh pelaku IDR dan tidak memiliki uang akhirnya korban meminta untuk dicarikan pekerjaan.
Namun oleh pelaku justru dicarikan pekerjaan kepada pelaku lain, MY (21) perempuan yang juga berdomisili di Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Korban ditawari untuk melayani RSJ (70) dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Sedangkan untuk korban MS, kejadian bermula saat dirinya datang kerumah IDR minta tolong dicarikan pekerjaan.
Lalu IDR menghubungi MY mengatakan ada job booking out (BO).
Selanjutnya MY minta bertemu korban MS.
Setelah bertemu kemudian MY memesankan gojek untuk MS menuju hotel di Kecamatan Purwokerto Selatan untuk BO dengan RSJ yang sebelumnya telah memesan kepada MY.
RSJ merupakan warga Bandung, Jawa Barat yang berdomisili di Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Sumber : Kompas.com
Belum ada Komentar untuk "Terlilit Hutang, 2 Gadis Di Banyumas Pasrah Layani Kakek 70 Tahun"
Posting Komentar