Mesum Di Rumah Kost , Sepasang Kekasih Digrebek Satpol-PP Kota Kediri
Selasa, 10 November 2020
Tambah Komentar
KEDIRI JATIM – Diduga berbuat mesum di rumah kos, pasangan muda-mudi digerebek petugas Satpol PP Kota Kediri. Keduanya digelandang ke Markas Satpol PP di Jalan Veteran, Kota Kediri untuk dilakukan pembinaan.
Dari pendataan petugas, pasangan bukan suami istri ini adaah seorang laki-laki berinisial AF (25) alamat Kabupaten Lamongan. Sedangkan perempuan berinisial MBA (23) warga Kabupaten Trenggalek. Mereka diciduk petugas dari satu rumah kos di Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Warga merasa resah akan adanya dugaan tindakan asusila di rumah kos tersebut.
“Mendapat aduan dari masyarakat tersebut, anggota langsung menuju lokasi rumah kos yang dimaksud,” ungkap Nur Khamid.
Petugas mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penggerebekan. Ternyata memang benar informasi warga itu. Saat dilakukan pemeriksaan kamar kos, ditemukan adanya muda mudi di dalam kamar dalam kondisi kamar pintu tertutup dan dikunci oleh penghuninya dari dalam.
“Sepasang pemuda dan pemudi yang berstatus bukan suami istri tersebut dibawa ke Mako guna kepentingan lebih lanjut ” ungkap Nur Khamid. Mereka dilakukan pendataan dan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sumber : beritajatim.com
Belum ada Komentar untuk "Mesum Di Rumah Kost , Sepasang Kekasih Digrebek Satpol-PP Kota Kediri"
Posting Komentar