Perangkat Desa di Ponorogo Setubuhi Janda Hingga Hamil 5 Bulan
Rabu, 11 November 2020
Tambah Komentar
PONOROGO JATIM - Seorang perangkat desa di Kecamatan Babadan, Ponorogo menghamili janda. Kini usia kandungannya sudah 5 bulan.
Perangkat desa tersebut yakni M (50) yang diketahui menjabat sebagai kasie pelayanan di desanya. Sementara janda itu berusia 37 tahun dan sudah mempunyai dua orang anak.
"Awalnya warga tidak tahu. Justru Si M yang lapor sendiri ke saya kalau sudah menghamili," tutur kades setempat, Sukatman kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Sukatman menjelaskan, setelah ada laporan tersebut, istri sah dari M tidak terima. Akhirnya warga pun sempat melakukan demo.
"Kemarin, Selasa (10/11) warga sempat demo ke sini meminta Si M mundur dari jabatan dan menikahi Si janda. Si M pun menyetujui permintaan warga," ujar Sukatman.
Sukatman menambahkan, hubungan M dan janda itu sudah terjalin selama 1,5 tahun. M berselingkuh atau main serong.
Disinggung soal janda tersebut, Sukatman menjelaskan, yang bersangkutan sudah menjanda selama 4 tahun. Ia tinggal bersama ibu dan kakak angkatnya.
"Si janda ini tinggal satu desa tapi beda dusun dengan si M. Mereka sudah menjalani hubungan selama 1,5 tahun terakhir," pungkas Sukatman.
Sumber : detik.com
Belum ada Komentar untuk "Perangkat Desa di Ponorogo Setubuhi Janda Hingga Hamil 5 Bulan"
Posting Komentar