Perangkat Desa di Ponorogo Setubuhi Janda Hingga Hamil 5 Bulan

PONOROGO JATIM - Seorang perangkat desa di Kecamatan Babadan, Ponorogo menghamili janda. Kini usia kandungannya sudah 5 bulan.


Perangkat desa tersebut yakni M (50) yang diketahui menjabat sebagai kasie pelayanan di desanya. Sementara janda itu berusia 37 tahun dan sudah mempunyai dua orang anak.

"Awalnya warga tidak tahu. Justru Si M yang lapor sendiri ke saya kalau sudah menghamili," tutur kades setempat, Sukatman kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Sukatman menjelaskan, setelah ada laporan tersebut, istri sah dari M tidak terima. Akhirnya warga pun sempat melakukan demo.

"Kemarin, Selasa (10/11) warga sempat demo ke sini meminta Si M mundur dari jabatan dan menikahi Si janda. Si M pun menyetujui permintaan warga," ujar Sukatman.

Sukatman menambahkan, hubungan M dan janda itu sudah terjalin selama 1,5 tahun. M berselingkuh atau main serong.

Disinggung soal janda tersebut, Sukatman menjelaskan, yang bersangkutan sudah menjanda selama 4 tahun. Ia tinggal bersama ibu dan kakak angkatnya.

"Si janda ini tinggal satu desa tapi beda dusun dengan si M. Mereka sudah menjalani hubungan selama 1,5 tahun terakhir," pungkas Sukatman.

Sumber : detik.com

Belum ada Komentar untuk "Perangkat Desa di Ponorogo Setubuhi Janda Hingga Hamil 5 Bulan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel