Cerita ustaz cabuli 5 murid di serang saat istri hamil

SERANG JABAR - Oknum ustaz, inisial AG, berurusan dengan polisi. Ia mencabuli sejumlah murid perempuannya saat sang istri hamil. Bahkan, aksi pencabulan kepada lima muridnya itu dilakukan tersangka di majelis yang bisa digunakan untuk mengaji di salah satu kecamatan, Kabupaten Serang, Banten.
"Bersangkutan (tersangka AG) sudah beristri. Istrinya sedang hamil tujuh bulan," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan di Serang, Selasa (29/12/2020).


Menurut Mariyono, tersangka mengancam muridnya dengan menggunakan bahasa Jawa Serang. Muridnya mengaji di majelis pelaku. Para murid itu mengaji hingga dini hari. Pengajian pun dibuat satu persatu untuk menutupi aksi bejat tersangka.

Jadi modus operandinya (mengaji) satu persatu, muridnya mengaji sampai dini hari di majelis taklim," ucap Mariyono.

Lima korban pencabulan itu rata-rata berusia 14-15 tahun. Bahkan ada murid pengajian pelaku yang masih berstatus pelajar.

"Ini yang berani melapor satu dari tokoh masyarakat dan diikuti yang lainnya," ujar Mariyono.

Tersangka AG melakukan pencabulan sudah sejak 2019 atau berlangsung pada Mei, Juni, Juli dan Desember. Di tahun 2020, AG mencabuli muridnya itu pada Juni dan Oktober.
"Tempat kejadiannya di majelis, tersangka ini oknum guru ngaji" kata Mariyono.

Keluarga korban melaporkan ke polisi pada 15 Desember 2020 dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif baik ke korban dan pelaku. Baru pada 18 Desember, polisi menangkap pelaku di rumahnya.


Ancaman hukuman kepada pelaku ini 20 tahun penjara," ucap Mariyono.

Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Cerita ustaz cabuli 5 murid di serang saat istri hamil"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel