Kaporlantas melarang adanya konvoi dan perayaan taun baru
BANYUWANGI JATIM- - Kaporlantas Mabes Polri, Irjen Istiono melarang adanya konvoi dan keramaian perayaan tahun baru 2021. Hal ini dilakukan penularan COVID-19 di perayaan Tahun Baru.
"Tidak boleh ada konvoi dan perayaan tahun baru saat nanti pergantian tahun," ujarnya saat melakukan kunjungan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Minggu (27/12/2020).
Polisi kata Istiono, tidak akan memberikan izin bagi kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Hal ini sesuai dengan isi maklumat Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis, yang melarang adanya kerumunan dan perayaan tahun baru.
Kembang api pun tidak boleh. Karena bisa menciptakan kerumunan. Hotel-hotel, kafe hingga kegiatan yang meninbulkan keramaian tidak akan keluar izinnya," tegasnya.
Mantan Kapolres Banyuwangi ini juga mengungkapkan polisi akan melakukan penjagaan ketat terhadap destinasi wisata, hotel dan kafe yang memiliki potensi kerumunan.
Saya lihat kesadaran masyarakat cukup tinggi, namun kita terus lakukan sosialisasi meningkatkan kembali protokol kesehatan. Kita akan jaga sentra-sentra tertentu sepeti wisata, kafe dan mungkin acara reuni," pungkasnya.
Istiono juga menyinggung kondisi Banyuwangi yang saat ini masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19. Tak hanya itu, ada 6 wilayah yang masih dalam kondisi zona merah.
"Terus kita lakukan antisipasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Ada 6 di Jatim yang zona merah, salah satunya Banyuwangi," pungkasnya.
Sementara Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengeluarkan izin keramaian perayaan tahun baru. Pihaknya tidak akan mengeluarkan izin tersebut. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya klaster tahun baru.
"Belum. Tidak akan kita keluarkan izin itu. Tentu sesuai dengan instruksi Kakorlantas kita akan bubarkan jika ada konvoi di Banyuwangi," pungkasnya.
Sumber: detik.com
Belum ada Komentar untuk "Kaporlantas melarang adanya konvoi dan perayaan taun baru"
Posting Komentar