Mantan Kades Mojokerto Korupsi Dana Desa 297 Juta Untuk Main Judi
Rabu, 30 Desember 2020
Tambah Komentar
MOJOKERTO JATIM - Mantan Kades Sumberwuluh, Riyanto korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017-2018 sebesar Rp 297 juta untuk main judi dadu di Mojokerto.
Riyanto korupsi saat menjabat sebagai Kades Sumberwuluh tahun 2013-2019.
"Sesuai pengakuan tersangka, Dana Desa yang digunakan untuk main sebesar Rp 297 juta," kata AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Mojokerto Kota kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Sementara itu, Riyanto mengaku menyelewengkan Dana Desa bersama bendahara desa.
"Saya pakai uangnya untuk main judi dadu," terang Riyanto.
Tersangka mengambil uang ADD/DD secara bertahap dari bank penyalur dana bantuan pemerintah.
"Saya dan bendahara desa mengambil uang di bank," tandasnya.
Sumber : Suryamalang.com
Belum ada Komentar untuk "Mantan Kades Mojokerto Korupsi Dana Desa 297 Juta Untuk Main Judi"
Posting Komentar