Mantan Kades Mojokerto Korupsi Dana Desa 297 Juta Untuk Main Judi

MOJOKERTO JATIM - Mantan Kades Sumberwuluh, Riyanto korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017-2018 sebesar Rp 297 juta untuk main judi dadu di Mojokerto.

Riyanto korupsi saat menjabat sebagai Kades Sumberwuluh tahun 2013-2019.


"Sesuai pengakuan tersangka, Dana Desa yang digunakan untuk main sebesar Rp 297 juta," kata AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Mojokerto Kota kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).


Sementara itu, Riyanto mengaku menyelewengkan Dana Desa bersama bendahara desa.


"Saya pakai uangnya untuk main judi dadu," terang Riyanto.


Tersangka mengambil uang ADD/DD secara bertahap dari bank penyalur dana bantuan pemerintah.


"Saya dan bendahara desa mengambil uang di bank," tandasnya.


Sumber : Suryamalang.com

Belum ada Komentar untuk "Mantan Kades Mojokerto Korupsi Dana Desa 297 Juta Untuk Main Judi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel