Masuk Kota Kediri Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

KEDIRI JATIM - Warga yang masuk Kota Kediri harus memperlihatkan hasil rapid test antigen.

Upaya itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.


“Orang yang akan masuk Kota Kediri harus membawa hasil rapid tes antigen. Rapid tes antigen dilakukan secara mandiri."


"Bila tidak membawa hasil rapid test antigen, akan dikarantina di balai kelurahan," tandas Abdullah Abu Bakar, Wali Kota Kediri kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).


Selain itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.


Tablet disinfektan bisa diambil di Kantor Dinas Kesehatan Kota Kediri.


"Jangan hanya kelurahan yang melakukan penyemprotan. Ajak RT/RW biar Community Enforcement berjalan. Juga ajak warga untuk kerja bakti setiap minggu,” ungkapnya.


Dikatakan, upaya itu dilakukan mengacu pada liburan panjang Oktober 2020 lalu yang menyebabkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kediri melonjak sekitar 3 kali lipat.


Warga yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 angkanya juga meningkat.


Pemkot Kediri telah membuat beberapa kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi setelah libur Natal dan Tahun Baru.


Sumber : Suryamalang.com

Belum ada Komentar untuk "Masuk Kota Kediri Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel