Petugas Gabungan Mencopot Semua Atribut FPI Di Jombang

JOMBANG JATIM– Puluhan personil dari Polres Jombang dan Kodim 0814 mendatangi rumah salah satu simpatisan Front Pembela Islam (FPI) bernama Bakir di Dusun/Desa/Kecamatan Ploso. Kedatangan petugas ini untuk mencopot bendera besar berlogo FPI, Rabu (30/12/2020) malam.

Kedatangan aparat gabungan ini dipimpin dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan dan Kasdim 0814 Jombang Mayor Inf Harjono. Pencopotan atribut itu sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah menghentikan segala bentuk kegiatan maupun atribut FPI.


Pencopotan atribut FPI ini berlangsung aman. Tidak ada perlawanan dari sang pemilik. Dalam bendera tersebut juga terdapat gambar Habieb Rizieq Shihab dengan tulisan imam besar FPI. Petugas kemudian mencopoti tiang berikut bendera tersebut.


Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan mengatakan, setelah SKB (surat keputusan bersama) ditandatangani, maka kegiatan FPI tidak boleh dilakukan mulai hari ini. “Banner, pamflet maupun atribut FPI yang ada di Jombang sudah kita turunkan. Karena FPI sudah dibubarkan dan tidak ada lagi aktivitas,” kata Wakapolres.


“Untuk itu, penggunaan segala bentuk atribut FPI dilarang di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan masyarakat diimbau agar tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan FPI. Juga melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol dan atribut FPI,” lanjutnya.


Sebelumnya, pemerintah secara sah membubarkan FPI. Dengan begitu, segala aktivitas dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) secara resmi dilarang. Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Enam Menteri. FPI sudah tidak mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.


Sumber: beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "Petugas Gabungan Mencopot Semua Atribut FPI Di Jombang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel