Razia Hotel dan Kost, 2 Pasangan Mesum Di Tuban Diamankan Petugas

TUBAN JATIM – Guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang tahun tahun, petugas gabungan dari jajaran Polres Tuban bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban melakukan razia sejumlah hotel melati dan rumah kos, Rabu (30/12/2020).

Dalam pelaksanaan razia yang dilakukan pada siang itu petugas berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri di kamar. Karena tidak bisa menunjukan surat nikah, mereka diamankan oleh petugas guna dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut.


Kegiatan razia menjelang tahun baru itu dilakukan oleh sejumlah personil gabungan itu dengan menyisir sejumlah hotel yang ada di wilayah timur Kota Tuban. Petugas melakukan pemeriksaan sejumlah pengunjung kamar hotel mulai dari identitasnya dan juga tujuannya datang di Kabupan Tuban ini.


“Kegiatan razia ini kita lakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Tuban ini supaya selalu aman dan kondusif. Dan bisa terhindar dari segala macam gangguan,” terang AKP Ali Kantha, Kasat Binmas Polres Tuban yang langsung ikut dalam razia tersebut.


Petugas gabungan yang berangkat dari Kantor Satpol PP Tuban itu melakukan razia di Hotel Amerta yang ada di jalan Panglima Sudirman, Kota Tuban. Dari lokasi hotel itu petugas mendapatkan satu pasangan bukan suami istri yang berada di hotel tersebut.


Pasangan bukan suami istri yang diamankan itu diketahui berinisial YD dan RY, keduanya merupakan muda-muda asal Kabupaten Lamongan. Saat dilakukan pemeriksaan kedua orang tersebut tidak bisa menunjukan surat nikah, sehingga mereka langsung diamankan untuk dilakukan pembinaan.


Selanjutnya, untuk satu pasangan lainnya yang diamankan dalam razia di siang bolong itu berasal dari tempat kos-kosan yang berada di jalan Tembus, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. 


Pasangan tersebut berinisial DD asal Kecamatan Palang, Tuban bersama dengan NL asal Jakarta dan mereka sempat mengaku sudah nikah siri tapi tidak bisa menunjukkan buktinya. “Kegiatan operasi seperti ini akan terus kita lakukan hingga tahun baru nanti. Semoga wilayah Tuban tetap selalu kondusif,” tambahnya.


Sementara itu, selain hotel Amerta, petugas juga melakukan razia di hotel Slamet yang ada di jalan Panglima Sudirman, Kota Tuban dan hotel Bintang yang ada di jalan raya Tuban-Babat, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban namun petugas tidak menemukan hasil. Adapun dua pasangan bukan suami isti yang diamankan itu kemudian dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut di kantor Satpol PP Tuban.


Sumber : beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "Razia Hotel dan Kost, 2 Pasangan Mesum Di Tuban Diamankan Petugas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel