Waspada !! Cabai rawit di duga dicat di sejumlah pasar

 BANYUMAS JATENG - Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengusut temuan cabai rawit yang diduga dicat warna merah untuk mengelabui konsumen. Penemuan adanya cabai yang dicat diketahui pertama oleh para pedagang Pasar Wage Purwokerto pada Selasa (29/12) kemarin.

"Awalnya ada laporan dari pedagang yang mencurigai adanya cabai rawit merah yang dilapisi cat. Cabai rawit merah memang saat sekarang cukup tinggi harganya karena mencapai Rp 60 ribu per kilogram.



Barang bukti cabai rawit diduga dicat warna merah yang beredar di sejumlah pasar di Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).


"Sebetulnya, secara kasat mata antara cabai merah yang asli dengan dicat bisa dibedakan. Namun, untuk membuang catnya agak sulit, karena sudah menempel pada cabai," kata Suliyanto.


Pihaknya pun telah mengambil sampel untuk dicek kandungnya. Selain itu, penyelidikan juga dikoordinasikan dengan Polresta Banyumas.


Kandungannya belum, karena baru proses untuk uji, cuma ini kita akan serahkan ke Polresta untuk dilakukan penyelidikan. Saat sekarang, kami telah mengambil sampel cabai tersebut untuk dicek kandungannya ke Laboratorium BPOM Semarang. Sehingga nantinya akan diketahui kandungannya," ucapnya.


Menanggapi temuan tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein berharap agar Loka POM segera mengusut tuntas kasus cabai yang diduga dicat.


"Dalam dua minggu hasil laboratorium harus sudah keluar (untuk mengetahui kandungan dalam pewarna cabai)," kata Husein dalam kesempatan yang sama.


Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Waspada !! Cabai rawit di duga dicat di sejumlah pasar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel