Akibat Cemburu, Pria di Magelang Posting Foto Bugil Pacarnya di Medsos
MAGELANG JATENG - Seorang pria berinisial BD (25) memposting foto telanjang pacarnya di media sosial. Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena cemburu.
"Pada tanggal 21 November, awalnya korban diberitahu oleh saksi bahwa melihat foto korban ada di status Facebook akun milik pelaku.
Kemudian korban membuka Facebooknya ternyata benar ada foto-fotonya tidak senonoh ada di status postingan Facebook pelaku. Atas kejadian tersebut korban melaporkan dugaan perbuatan kepada Polres Magelang Kota," ujar Plt Kapolres Magelang Kota AKBP R Fidelis Purna Timoranto kepada wartawan di kantornya, Selasa (19/1/2021).
Fidelis mengungkap foto itu diambil pelaku tanpa sepengetahuan korban. Foto itu kemudian disimpan pelaku lalu diunggah di akun media sosial miliknya.
"Jadi penyebarannya melalui Facebook. Pelaku inisial BD," lanjutnya.
Pelaku dijerat dengan UU No 19 tahun 2016 tentang ITE dan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Ancaman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar. Kemudian yang kedua, dikenakan Pasal 35 juncto pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana paling penjara 1 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 6 miliar," urai Fidelis.
Diwawancara dalam kesempatan yang sama, pelaku mengaku cemburu terhadap pacarnya yang berfoto dengan pria lain.
"Motifnya kesal. Cemburu," jawabnya singkat saat ditanya soal motif di balik aksinya.
Sumber : detik.com
Belum ada Komentar untuk "Akibat Cemburu, Pria di Magelang Posting Foto Bugil Pacarnya di Medsos"
Posting Komentar