Heboh TKW Sragen meninggal di Malaysia 2 bulan yang lalu
SRAGEN JATENG - Postingan tentang seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Ellen Kusuma Wahyuni yang alamat sesuai paspornya di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, disebut sudah meninggal dua bulan lalu di Malaysia viral di media sosial. TKW itu disebut belum dipulangkan ke Indonesia setelah dua bulan meninggal di negeri jiran. Bagaimana faktanya?
Postingan tersebut diunggah akun Princess Lucy di grup Facebook Kumpulan Wong Sragen (KWS), Minggu (10/1/2021). Dalam postingannya, akun Princess Lucy mengunggah foto paspor beserta tangkapan layar tentang unggahan serupa dari grup Facebook Bansos PMI Malaysia.
Dalam video itu disebut Ellen sudah dua bulan meninggal. Jenazahnya pun masih tertahan di salah satu rumah sakit di Malaysia karena tak ada ahli waris yang mengambil.
Dilihat wartawan hari ini pukul 14.50 WIB, postingan tersebut mendapat 460 tanggapan, dan 191 komentar. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen menyebut postingan ini juga pernah viral sejak November 2020 lalu.
"Informasi pertama terkait tenaga kerja bernama Ellen tersebut kami dapatkan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) pada November tahun lalu. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti saat itu juga," ujar Kepala Seksi (Kasi) Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnakertrans Sragen, Ernawan, ditemui wartawan di kantornya, Senin (11/1/2021).
Pihaknya pun sudah menelusuri alamat sesuai paspor tersebut di Dusun Ngaringrio, Desa Newung, Kecamatan Sukadono, Sragen namun nihil. Saat dicek ke lokasi, tak ada warga bernama Ellen
"Kami sudah telusuri alamat tersebut sampai ke desa hingga RT/RW-nya. Bahkan kepala desa sampai mengumpulkan seluruh perangkat, tidak ada yang namanya Ellen, tidak ada yang kenal," paparnya.
Tak menyerah, Ernawan lalu mengirimkan data paspor itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sragen, dan Kantor Imigrasi Surakarta. Hasilnya ternyata juga nihil.
Ernawan juga telah menyebarkan data TKW tersebut ke seluruh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Sragen. Lagi-lagi, tidak ada satupun yang mengaku memberangkatkan Ellen.
"Kami kemudian membuat nota dinas terkait hasil penelusuran tersebut. Nota dinas ini kemudian dikirimkan ke BP2MI dan kami laporkan kepada ibu Bupati. Itu sudah kami lakukan sejak Bulan November," kata Ernawan.
Dia menduga TKW itu sudah lebih dari 10 tahun tinggal di Malaysia. Hal itu diperkuat dengan informasi soal TKW itu sudah dua kali melakukan perpanjangan paspor.
"Kemungkinan waktu dulu kan KTP bisa dibuat di mana-mana. Kemungkinan dia bukan warga Sragen tapi membuat KTP Sragen. Ini berdasarkan fakta-fakta tadi," terangnya.
Ernawan mengatakan, kelanjutan nasib Ellen kini berada di BP2MI. Sebab, pihaknya juga tidak bisa memulangkan orang yang bukan warga Sragen.
"Informasi sudah kami tindaklanjuti, kelanjutannya ya kembali ke BP2MI," tukasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sragen, Haryatno Wahyu Lwiyanto. Pihaknya mengaku telah dimintai koordinasi, terkait asal-usul TKW Ellen.
"Sudah, bahkan barusan kami kroscek ulang. Tidak diketemukan nama tersebut di database kependudukan," terang Wahyu.
Wahyu melakukan pencarian di database sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Menurutnya, data tersebut merupakan data nasional, sehingga berbekal nama dan tanggal lahir, pihaknya mampu melacak orang tersebut meskipun bukan warga Sragen.
"Kami panggil di sistem tidak ada. Artinya memang di database tidak ada nama dan orang tersebut," ungkapnya.
Wahyu menduga data TKW Ellen tersebut dibuat sebelum 2011 dan belum pernah dimutakhirkan hingga saat ini. Kemungkinan besar yang bersangkutan juga belum melakukan perekaman e-KTP.
"Kemungkinannya saat dulu ada data yang tidak benar. Mohon maaf, dulu itu ada banyak manipulasi data yang dilakukan. Mestinya dia akan terdeteksi saat 2011 dengan pemutakhiran data kependudukan yang pertama kali," pungkas Wahyu.
Sumber: detik.com
Belum ada Komentar untuk "Heboh TKW Sragen meninggal di Malaysia 2 bulan yang lalu"
Posting Komentar