Keji ! Pria Asal Sukoharjo Setubuhi Gadis 12 Tahun, Lalu Ditawarkan di Medsos
KARANGANYAR JATENG - Berbekal iming-iming uang, A (30), pria asal Sukoharjo, dua kali menyetubuhi gadis berumur 12 tahun. Tak puas menyetubuhi korban yang masih ABG itu, pelaku bahkan sempat memasang foto korban dan menawarkannya di media sosial.
"Kami mendapatkan laporan dari orang tua korban yang merasa anaknya sudah disetubuhi oleh pelaku dengan inisial A. Kita kemudian melakukan penyelidikan, kasus ini kita ungkap dan pelaku kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono, saat mengelar rilis pers di Polres Karanganyar, Selasa (19/1/2021).
Tegar mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku meminta temannya berinisial AW, untuk mencarikan anak di bawah umur yang mau disetubuhi. Saat itu, pelaku mengaku siap membayar uang berapapun jumlahnya.
"Teman pelaku ini kemudian menawari korban. Karena butuh uang, korban menyanggupi tawaran tersebut. Disepakati Rp 1 juta," imbuhnya.
Kemudian korban diantar oleh AW untuk bertemu dengan pelaku di sebuah penginapan di kawasan Tawangmangu, Karanganyar. Di penginapan tersebut pelaku menyetubuhi korban.
"Teman pelaku AW juga berada di dalam kamar. Dia hanya bermain HP saat pelaku menyetubuhi korban," kata Tegar.
Usai menyetubuhi korban, pelaku kemudian hendak mengantar korban pulang dengan berboncengan motor. Namun di tengah perjalanan, pelaku membawa korban ke sebuah penginapan dan kembali melampiaskan nafsu bejatnya.
"Pelaku kemudian mengantarkan korban pulang dan diturunkan di Alun-alun Sukoharjo. Sesampainya di rumah, korban terlihat linglung sehingga ditanya oleh orang tuanya dan menceritakan kejadian yang dialaminya," terangnya.
Tegar mengatakan pelaku yang merupakan seorang buruh ini tidak memberikan uang Rp 1 juta yang dijanjikannya. Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat memasang foto korban dan menawarkannya kepada pria hidung belang di medsosnya.
"Pelaku sendiri mencoba menawarkan ke medsos: 'bantu temen open abg 13tahun 600rb sekali main', dengan mencantumkan foto korban di medsos milik pelaku. Jadi sempat ini diketahui oleh orang tua korban," lanjutnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya demi mencari kepuasan. Bapak dua anak ini mengaku tidak membayarkan uang yang dijanjikannya karena uangnya kurang.
"Jadi dia menjanjikan uang sebagai bujuk rayunya sehingga korban mau disetubuhi," ungkap Tegar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di tahanan Polres Karanganyar. Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp 1 miliar.
Sumber : detik.com
Belum ada Komentar untuk "Keji ! Pria Asal Sukoharjo Setubuhi Gadis 12 Tahun, Lalu Ditawarkan di Medsos"
Posting Komentar