Kompak, Sepasang Kekasih Di Tulungagung Diringkus Usai Curi Motor
TULUNGAGUNG JATIM - Seorang wanita bernama Dwi Widaningsih, 25 tahun, warga Sumberagung, Rejotangan, Tulungagung dan Andriyanto, 43 tahun, warga Dusun Sumbermanggis Desa Sumber Urip Kecamatan Doko Kabupaten Blitar ditangkap Petugas Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung. Sepasang kekasih ini ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor.
Dilansir dari radio andikafm kediri, Kapolsek Kedungwaru Polres Tulungagung, AKP Siswanto saat dikonfirmasi mengatakan, pasangan ini ditangkap polisi dini hari tadi sekitar jam 02.00 WIB di Bong Cino, Dusun Serut Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Penangkapan keduanya bermula sewaktu hari Kamis kemarin, Joko Santoso warga setempat memarkir sepeda motor Suzuki Smash AG 2097 SX di pinggir kebun. Motor ditinggal bekerja di kebun, tidak dikunci stir. Sekitar jam 08.00 WIB, JOKO selesai bekerja dan mendapati bahwa motornya sudah hilang.
Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung. Setelah mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, polisi menyimpulkan kalau pelaku adalah dua orang yang teridentifikasi sebagai Dwi Widaningsih dan Andriyanto.
Keduanya ditemukan polisi tertidur di Bong Cino.
Sewaktu ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya. Motor dicuri dengan merusak sistem kelistrikan di rangkaian kunci kontak dan menyalakan motor secara manual. Setelah itu, sepeda motor milik JOKO tersebut digadaikan ke warga Kauman, Tulungagung.
AKP Siswanto menambahkan kedua pelaku merupakan sepasang kekasih yang biasa hidup di jalanan.
Andriyanto, adalah residivis dan tercatat enam kali melakukan berbagai tindak kriminalitas mulai dari pencurian sepeda motor, pencurian barang elektronik, hingga penganiayaan. Saat ini keduanya ditahan di Mapolsek kedungwaru untuk penyidikan lebih lanjut.
Sumber : andikafm.com
Belum ada Komentar untuk "Kompak, Sepasang Kekasih Di Tulungagung Diringkus Usai Curi Motor"
Posting Komentar